Rabu, 19 Juni 2013

Antara Ifan, Saya, Sistem PPDB 2013 Tingkat SMP dan Sistem Pendidikan :)




Merasakan pengalaman baru jelang Pendaftaran SMP bagi Ifan, saya jadi bernostalgia betapa sederhananya waktu dulu saya dulu masuk SMA. Sederhana, meski juga penuh kejutan.

Hanya perlu mempersiapkan mental dan materi untuk ujian, memilih 3 sekolah yang kami inginkan di Rayon kami, mengurutkannya berdasarkan urutan keinginan sebelum ujian dimulai. Jika ingin mendaftar ke SMA yang berada di luar Rayon kami, maka harus pindah Rayon, baru repot pengurusannya.

Lalu kami menjalankan ujian – yang dulu disebut EBTANAS –, menunggu hasil, dan voila, di papan pengumuman tercetak nama SMA tempat sekolah kami berikutnya yang telah menerima kami sebagai siswa atau cadangan siswa berdasarkan NEM (Nilai Ebtanas Murni, sama dengan Hasil Ujian Nasional saat ini).

Sederhana, karena semua proses pra pendaftaran dilakukan oleh pihak sekolah, kami hanya “terima jadi”. Setelah itu, barulah orangtua kami terlibat untuk pendaftaran bagi siswa yang diterima, atau sibuk mendaftarkan sekolah swasta jika ragu dengan status siswa cadangan.

Penuh kejutan, karena beberapa teman yang termasuk kategori “pintar” dan dengan percaya diri memilih SMA yang standar NEM-nya tinggi ternyata nilainya jatuh entah karena apa, dan akhirnya terpaksa kecewa masuk SMA yang standarnya biasa saja atau bahkan terpaksa masuk ke sekolah swasta.



Saat ini, sistem telah berubah lagi.

Di satu sisi, tidak lagi penuh kejutan, karena proses pra pendaftaran dilakukan setelah Hasil Ujian Nasional diterima. Menguntungkan siswa dan orangtua, karena tidak ada lagi resiko tidak mendapatkan sekolah jika nilai ujian tidak sesuai perkiraan.

Di sisi lain, tidak lagi sederhana, karena proses pra pendaftaran dilakukan secara mandiri.

Juga membutuhkan kecerdasan, karena memilih sekolah pun kali ini harus menggunakan strategi.



Penerimaan Peserta Didik Baru Online 2013 – lebih dikenal dengan PPDB 2013 – memaksa orangtua untuk cerdas, paham teknologi dan berpikir strategis.

Untuk tingkat SMP, pendaftaran dibagi menjadi 2 Tahap, dimana Tahap 1 memiliki 2 yaitu Umum dan Lokal (boleh memilih masing-masing 3 sekolah), yang semuanya memiliki jadwal yang berbeda.



Pada Tahap 1 Umum, diperebutkan hanya 45% dari daya tampung masing-masing SMP.

Seat ini  diperebutkan oleh siswa dari seluruh wilayah DKI Jakarta baik secara domisili (yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga) ataupun sekolah tingkat sebelumnya (yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Hasil UN).

Jadi, seluruh siswa yang termasuk KK DKI Jakarta bisa ikut jalur ini. Demikian juga siswa yang sekolah di SD wilayah DKI Jakarta meskipun KK-nya wilayah Banten (Tangerang dsk) dan Jawa Barat (Bekasi, Depok, Bogor).



Yang harus dilakukan pada Tahap 1 Umum adalah sebagai berikut :

  • Pendaftaran secara online dilakukan tanggal 22 – 25 Juni 2013 selama 24 jam, di website PPDB 2013 (http://jakarta.siap-ppdb.com/) dan kita harus print out bukti pendaftarannya
  • Pendaftaran Langsung dan Verifikasi dilakukan tanggal 24 – 26 Juni 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB, secara langsung di salah satu SMP terdekat yang telah ditunjuk (daftarnya juga bisa dilihat di website PPDB 2013) dengan membawa KK dan SK Hasil UN (asli dan fotocopy)
  • Pengumuman secara online dilakukan tanggal 26 Juni 2013 Pk. 15.00 WIB, di website PPDB 2013
  • Lapor diri di SMP tempat siswa diterima dilakukan tanggal 27 – 28 Juni 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB
  • Pengumuman tempat kosong secara online dilakukan tanggal 28 Juni 2013 Pk. 16.00 WIB, di website PPDB 2013

Bagi siswa yang belum beruntung mendapatkan penempatan pada tahap ini, bisa bersiap-siap mengikuti PPDB 2013 tingkat SMP pada Tahap 1 Lokal.



Pada Tahap 1 Lokal, diperebutkan 50% dari daya tampung masing-masing SMP.

Seat ini hanya bisa diperebutkan oleh siswa yang berdomisili di kecamatan yang sama dengan SMP yang menjadi pilihan siswa.

Yang harus dilakukan pada Tahap 1 Lokal  adalah sebagai berikut :

  • Pendaftaran Langsung dan Verifikasi dilakukan tanggal 1 - 3 Juli 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB, secara langsung di salah satu SMP terdekat yang telah ditunjuk (daftarnya juga bisa dilihat di website PPDB 2013) dengan membawa KK dan SK Hasil UN (asli dan fotocopy)
  • Pengumuman secara online dilakukan tanggal 3 Juli 2013 Pk. 15.00 WIB, di website PPDB 2013
  • Lapor diri di SMP tempat siswa diterima dilakukan tanggal 4 – 5 Juli  2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB
  • Pengumuman tempat kosong secara online dilakukan tanggal 5 Juli 2013 Pk. 16.00 WIB, di website PPDB 2013 (jika masih ada tempat kosong)

Bagi siswa yang belum beruntung mendapatkan penempatan pada tahap ini dan ternyata masih ada tempat kosong, bisa bersiap-siap mengikuti PPDB 2013 tingkat SMP pada Tahap 2 Umum.



Jika masih ada tempat kosong, yang harus dilakukan pada Tahap 2 Umum adalah sebagai berikut :

  • Pendaftaran secara online dilakukan tanggal 6 – 9 Juli 2013 selama 24 jam, di website PPDB 2013 (http://jakarta.siap-ppdb.com/) dan kita harus print out bukti pendaftarannya
  • Pendaftaran Langsung dan Verifikasi dilakukan tanggal 8 – 10 Ju6i 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB, secara langsung di salah satu SMP terdekat yang telah ditunjuk (daftarnya juga bisa dilihat di website PPDB 2013) dengan membawa KK dan SK Hasil UN (asli dan fotocopy)
  • Pengumuman secara online dilakukan tanggal 10 Juli 2013 Pk. 15.00 WIB, di website PPDB 2013
  • Lapor diri di SMP tempat siswa diterima dilakukan tanggal 11 – 12 Juli 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB

Saya mendapatkan penjelasan tentang sistem PPDB 2013 Tingkat SMP ini dari pihak sekolah SD Bhakti YKKP Jakarta Barat tempat Ifan bersekolah, SMP Negeri 111 yang merupakan sekolah harapan Ifan, website PPDB 2013, website Disdik DKI Jakarta dan penjelasan saat ada Sosialisasi PPDB 2013 di Wilayah Jakarta Barat oleh  Bp. Slamet Widodo, Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmenti) Jakarta Barat yang saya hadiri dan sempat diberi waktu bertanya pula.

Seperti biasa yang saya alami dengan keterangan yang disampaikan oleh aparat pemerintah, ada saja dualisme yang meragukan saya berdasarkan keterangan dari sumber-sumber diatas.



Dari Sosialisasi PPDB 2013 tersebut, dikatakan Verifikasi bisa dilakukan di sekolah terdekat.

Namun, di website PPDB 2013 baik Verifikasi maupun Lapor Diri dituliskan dilakukan Sekolah Tujuan.

Pada fase Verifikasi, saya mengartikan “Sekolah Tujuan” ini maksudnya sekolah terdekat yang ditunjuk (daftarnya ada di website PPDB).

Namun, pada fase Lapor Diri disebutkan dilakukan di “Sekolah Tujuan”, sedangkan secara logika Lapor Diri dilakukan di SMP tempat siswa diterima (yang belum tentu sama dengan sekolah terdekat manapun yang bisa kita pilih ketika fase Verifikasi).


Selain itu, di fase Tahap 1 Lokal, tidak dijelaskan dengan detail apakah kita harus login dulu di website PPDB 2013 untuk merubah sekolah pilihan yang sebelumnya kita masukkan saat mengikuti Tahap 1 Umum menjadi sekolah yang berada pada wilayah domisili kita, atau apakah kita langsung melakukan verifikasi dan kemudian petugas di lapangan yang bertanya kita mau memilih SMP mana.


Kemudian, ada lagi satu kebingungan saya setelah membaca Juknis PPDB 2013 di website Disdik DKI Jakarta tercantum :

“Calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pengajuan pendaftaran akan tetapi dinyatakan tidak diterima di semua sekolah pilihan selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali dengan memilih sekolah yang berbeda selama waktu pendaftaran”.


Pada saat Sosialisasi PPDB 2013 tidak dijelaskan – dan sayangnya saya sudah terlanjur bertanya pertanyaan lain sehingga harus memberikan kesempatan kepada orangtua yang lain yang kebetulan tidak menanyakan hal ini – apakah maksud “dapat mendaftar kembali dengan memilih sekolah yang berbeda selama waktu pendaftaran” karena saya pribadi hanya bisa mengartikan bahwa kita harus melakukan hal itu selama sebelum dilakukan pengumuman online.

Pada tahun-tahun sebelumnya saya mendengar bahwa urutan siswa belum resmi diterima hingga pengumuman online, berarti keputusan mendaftar ulang secara online untuk mengganti pilihan sekolah harus kita ambil secara gambling ketika pengumuman resmi belum dilakukan. Sebuah dilema jika antrian hanya tinggal sedikit di atas nama siswa dan siswa tersebut sudah mengganti pilihannya karena ragu diterima. Pasti akan mengesalkan jika ternyata perhitungan siswa / orangtuanya salah ketika siswa yang Hasil UN-nya lebih kecil akhirnya diterima karena kebetulan tidak bersedia melakukan gambling.



Sebagai ilustrasi, saat ini Ifan lulus dari SD Bhakti YKKP Kecamatan Palmerah.



Tadinya, keinginan Ifan dan kami :

Sebagai pilihan pertama, SMP Negeri 111 di Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.

Sebagai pilihan kedua, SMP Negeri 89 di Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan.

Sebagai pilihan ketiga, SMP Negeri 88 di Slipi, Kecamatan Palmerah.



Masalahnya :

Kami tinggal di Kecamatan Grogol Petamburan.



Dengan metode konvensional, bisa saja kami memasukkan 3 pilihan SMP diatas pada Tahap 1 Umum.

Namun, perebutan hanya untuk 45% daya tampung SMP dan diperebutkan oleh siswa di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Jika kami memasukkan 3 pilihan SMP, ketika seandainya Hasil UN Ifan tidak mampu bersaing dengan pendaftar SMP Negeri 111 dan SMP Negeri 89 karena sedikitnya seat yang tersedia, maka kemungkinan Ifan diterima di SMP Negeri 88.

Sedangkan sekolah pilihan kedua (SMP Negeri 89) masih ada kesempatan di Tahap 1 Lokal dengan 50% daya tampung SMP.



Jadi, secara strategis, ada cara yang lebih baik.

Pada  Tahap 1 Umum kami hanya memasukkan 2 pilihan yaitu SMP Negeri 111 dan SMP Negeri 89, dan terpaksa tidak memilih SMP Negeri 88.

Jika ternyata pada tahap ini Ifan tidak diterima, kami bisa melanjutkan di Tahap 1 Lokal yang mempunyai peluang lebih besar yaitu 50% dari daya tampung SMP, dengan pilihan SMP Negeri 89 dan 2 SMP Negeri lain yang berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan.



Hingga tulisan ini saya publish pada tanggal 19 Juni 2013 pagi, Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional (asli) belum kami terima. Pada saat pengumuman kelulusan kami hanya diberikan Surat Keputusan Sementara.

Sedangkan, pada saat Verifikasi Pendaftaran tanggal 24 Juni 2013 nanti, yang harus kami bawa adalah Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional (asli).

Informasi terkini yang saya terima dari SD Bhakti YKKP Jakarta Barat, untuk mengantisipasi SK Hasil UN (asli) yang belum terbit, akan diberikan Kartu Peserta UN (asli) dan SK Hasil UN Sementara (legalisir).

Namun demikian, untuk menghindari masalah, saya tetap berdoa semoga dalam 3 hari ini SK Hasil UN dibagikan.

Tapi hmmm… Kenapa harus agak mepet bahkan mungkin terlambat ya pembagiannya? :D



Sistem PPDB 2013 ini membuat saya merenung dan berpikir.



Semua hal ini bisa jadi merupakan sebab akibat.



Jelas hal ini diakibatkan oleh meningkatnya teknologi yang diasosiasikan dengan meningkatnya tingkat pendidikan atau kecerdasan.



Namun bagaimana dengan para orangtua yang gagap teknologi entah karena tidak mau mempelajari ataupun tidak mampu baik secara intelektual maupun materi?

Memang hal ini telah diantisipasi dengan diperbolehkan meminta bantuan sekolah terdekat yang ditunjuk untuk melakukan pendaftaran online. Tapi, tetap saja merepotkan baik bagi yang meminta bantuan maupun yang membantu, karena pengumuman dan fluktuasi kedudukan perolehan seat harus dipantau secara online pula.



Bagaimana pula dengan para orangtua yang tidak memiliki kemampuan berpikir strategis?

Akhirnya putra / putri mereka lagi-lagi akan dikalahkan oleh siswa yang orangtuanya mampu berpikir strategis – yang umumnya memiliki pendidikan tinggi dan kemampuan finansial yang cukup – sehingga pendidikan yang adil bagi semua golongan masih dapat diperdebatkan dan dapat memicu hadirnya provokasi.



Jelas hal ini disebabkan oleh kemacetan di jalan raya yang semakin menggila, sehingga akibatnya pemerintah memikirkan salah satu solusi memberantasnya adalah dengan menempatkan siswa bersekolah di lokasi yang berdekatan dengan rumahnya dan akhirnya berkurang juga kemacetan di jalan raya akibat mobil-mobil yang menyeberangi wilayah Jakarta untuk mengantarkan putra-putri kita.



Mungkin hal ini disebabkan oleh pemikiran dan pandangan bahwa orangtua pada masa ini cenderung lebih menyerahkan tanggung jawab pengurusan dan pendidikan putra / putrinya kepada orang lain atau institusi semata karena terlena dengan kesibukan di tempat kerja, sehingga dibuatlah suatu sistem yang memaksa orangtua terlibat pengurusannya secara aktif dan tidak bisa secukupnya saja agar orangtua mau memperhatikan putra / putrinya dan menganggap serius tanggung jawabnya, bukan hanya dalam hal materi semata...



Ini baru tentang Sistem PPDB 2013, belum lagi tentang Kurikulum…



Mungkin hal ini bisa jadi bahan introspeksi diri kita bersama, karena sesungguhnya pendidikan bukanlah merupakan masalah Departeman Pendidikan Nasional semata.

Pendidikan adalah masalah kita bersama, mulai dari seluruh orangtua, guru, pemerintah dan akhirnya seluruh rakyat Indonesia.

Karena dengan pendidikan yang baik itu bukan hanya dilihat dari jenjang pendidikan pada sebuah institusi melainkan juga tentang pendidikan karakter. Dari pendidikan yang baik itulah akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas baik pula. Namun, jelas pendidikan yang baik bisa terjadi jika kita semua peduli tentang keduanya : Jenjang pendidikan dan Pendidikan karakter, bukan hanya salah satunya.

Jadi, pendidikan di setiap bidang adalah tanggung jawab kita semua.



Jakarta, 19 Juni 2013
Yeni Suryasusanti

Senin, 03 Juni 2013

Ketika Suami Berjanji...


Di dalam sebuah rumah tangga, 
Yang menjadi pengikat sesungguhnya bukanlah :

Cincin yang melingkar di jemari,
Rasa cinta di hati,
Anak-anak yang kita buahi,
Bukan pula harta gono gini...

Melainkan...

Akad nikah yang menjadi kontrak bersama
Dimana pihak pertama dan kedua adalah ayah dan si dia
Dan seperti umumnya sebuah kontrak kerjasama
Ada syarat dan janji yang mengikatnya...

Bagaimanapun...

Cincin hanyalah simbol di jari
Cinta bisa datang lalu kemudian pergi
Anak-anak mungkin bisa jadi pengikat hati
Namun rizki itu jelas Allah yang memberi...

Sedangkan...

Janji suami kepada Allah adalah amanah
Meski tidak ditandatangani dengan darah
Ia tercantum di dalam Buku Nikah
Dan menjalankannya adalah bagian dari ibadah...

Ya Allah...

Semoga masih banyak Suami yang perduli dan paham
Bahwa janji "Pergauli istri dengan baik menurut syariat Agama Islam"
Bukanlah sekedar apa yang terjadi di atas tilam
Namun, juga bagaimana membuat hati sang istri menjadi tentram...

Sehingga...

Dia akan menerima pengabdian sang istri
Yang dilakukan dengan sepenuh hati
Tanpa kenal lelah setiap hari
Menciptakan rumah laksana surga di dunia ini...

Wahai....

Para suami pemimpin rumah tangga
Penuhilah janjimu kepada Allah Yang Maha Kuasa
Dan Bimbinglah kami dengan penuh cinta
Agar kami tak patah dalam prosesnya...

Duhai...

Para suami tempat kami bersandar
Genggamlah jemari kami agar kasih tidak memudar
Agar langkah kita bisa terus sejajar
Dan tidak sia-sia engkau memutuskan untuk berikrar...

Jakarta, 3 Juni 2013
Setelah mendengar sebuah cerita dari seorang teman :)
Yeni Suryasusanti

Catatan Sebagai Pengingat :

Sighat Ta’lik Yang Dibacakan Sesudah Akad Nikah Oleh Suami Dalam Pernikahan/Perkawinan Islam :

BismillahirrahmanirrahimWa Aufuu Bil-Ahdi Innal-Ahda Kaana Mas-Uulaa
"Tepatilah janjimu, sesungguhnya janji itu kelak akan dituntut"

Sighat Ta’lik Yang Dibacakan Sesudah Akad Nikah Sebagai Berikut :

Sesudah akad nikah, saya (Nama Mempelai Pria) bin (Nama Ayah Mempelai Pria) saya berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami, dan akan saya pergauli istri saya bernama (Nama Mempelai Wanita) binti (Nama Ayah Mempelai Wanita) dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut syariat agama Islam.

Kamis, 30 Mei 2013

Ketika Fian Juga Mulai Belajar Memberikan Solusi :D


Pagi itu dimulai dengan kehebohan.
Fian yang sedang rewel memaksa agar saya ikut mengantarkannya ke sekolah. Sebetulnya bisa saja meskipun waktunya sangat sempit karena dia masuk sekolah Pk. 07.30 WIB, asal kami berangkat naik motor dan setelahnya suami saya mengantarkan saya hingga ke kantor.
Memang saya lebih sering berangkat bersama adik sepupu saya yang tinggal bersama kami, naik motor pula, bersamaan dengan Dede berangkat kerja. Saya akan ikut hingga setengah jalan, kemudian melanjutkan dengan kendaraan umum atau ojek tergantung waktu sisa yang tersedia agar saya tidak terlambat sampai ke kantor.

Kembali kepada keinginan Fian pagi itu, sayangnya saya tidak bisa memenuhinya.
Suami saya baru saja kembali malam sebelumnya sehabis konvensi organisasi yang diikutinya selama 5 hari di luar kota, dan belum terbalas rasa lelahnya akibat menjadi panitia sehingga kurang tidur selama di Makassar.
Jadi, sungguh hal yang riskan memaksanya mengantarkan saya ke kantor naik motor membelah jakarta, karena koordinasi suami sedang tidak dalam keadaan prima.
Sementara kalau menggunakan mobil, meski lebih aman untuk suami saya, jelas saya akan terlambat tiba di tempat kerja. Lagipula kebetulan kedua orang tua saya sedang datang ke Jakarta, dan mobil sedang digunakan oleh mereka untuk mengantar kerabat yang mau berobat ke rumah sakit.

"Bunda ikut antar Fian ajaaaaa...." tangis Fian berkeras.
"Nggak bisa, Fian, kasihan Ayah, Ayah masih capek baru pulang dari Makassar. Bunda berangkat sama oom Dede ya... nanti malam kan Bunda akan temani Fian lagi..."
"Kalo gitu kita naik mobil ajaaaaa...." balas Fian tidak mau menyerah.
"Nggak bisa, nanti Bunda terlambat kerja dong... Lagian mobilnya kan sedang dipakai Aki Nini ngantarin kakek kumis..."

Fian berhenti menangis, mulai terlihat berpikir.
"Kalo gitu kita naik motor aja, Bunda ikut ngantar Fian dulu..." putusnya.
"Lho, trus Bunda ke kantornya gimana?" protes saya.
"Nanti Ayah antar Bunda lagi ke oom Dede... Oom Dede nunggu Bunda dulu di rumah..."

Nyaris tersenyum karena melihat betapa keukeuhnya Fian, saya menjawab,
"Nggak bisa, Fian, nanti oom Dede terlambat ke kantor dong... Kalaupun oom Dede ikut nyusul ke sekolah Fian untuk kemudian bareng Bunda kerja, tetap aja Bunda hanya ikut sampai setengah jalan ke kantor dan nyambung bis lagi dan Bunda bakal telat deh..."
"Bundaaaaaa......" tangis Fian mulai lagi begitu melihat tidak ada jalan keluar bagi keinginannya.
"Kapan-kapan kalau Ayah sudah nggak capek, nanti Bunda ikut antar Fian ya..." bujuk saya.
"Iya, tapi kapan?" tuntut Fian ingin memastikan.

Saya berpaling kepada suami yang selama itu mendengarkan, dan bertanya kapan kira-kira saya bisa ikut mengantar Fian dan suami mengantarkan saya ke kantor setelahnya.
"Besok juga bisa kog, dengan catatan jam 7 kita sudah jalan karena Ayah ada keperluan," sahut suami setelah menimbang-nimbang.

Saya kembali menghadap Fian, kemudian mengusap air matanya.
"Insya Allah besok Bunda ikut antar Fian ya, tapi Fian harus sudah siap jam 7. Kalau belum siap, berarti Bunda nggak bisa antar Fian... Sekarang Fian berangkat sama Ayah dulu."
"Oke, Bun..." jawab Fian masih dengan mimik sedih dan mata berkaca-kaca.

Keesokan harinya tepat jam 7 pagi...
"Bunda, Fian sudah siappp!!!" jerit Fian bersemangat.
"Fian, bilang ke ayah dulu gini : Ayah, hari ini jadi kan Bunda ikut antar Fian?" kata saya mengajari Fian tentang konfirmasi.

Fian pun berlari ke luar, menghampiri suami saya yang sedang memakai jaket.
"Ayah, hari ini Bunda ikut antar Fian kan?" tanya Fian penuh keyakinan.
"Nggak bisa..." suami saya meledeknya.
"Yaaaaaa Ayaaahhhh..... Bundaaaaa kog kata Ayah nggak bisaaaa???" protes Fian keras sambil berlari menuju saya.
"Bilang ke Ayah : Ayah, kan udah janji... Kalau janji itu kan harus ditepati..." sambil tersenyum saya mengajari.
"Apa Bun? Ditetapi?" tanya Fian terlihat bingung.

Saya tertawa, menyadari Fian menemukan kata yang baru baginya.
"Bukan ditetapi... Di-te-pa-ti..." eja saya perlahan.
"Ditepati... Ditepati itu apa?" tanya Fian lagi.
"Kalau janji ditepati itu artinya janjinya dilaksanakan, nggak bohong..." jelas saya.
"Ooohhhh...." Fian mengangguk tanda mengerti.

Fian pun berlari kembali ke hadapan suami saya.
"Ayah, janji itu kan harus ditepati... Kemarin ayah udah janji Bunda bisa ikut antar Fian kalau Fian udah siap jam 7. Sekarang kan jam 7, Fian nggak terlambat..." tuntut Fian teguh :D
"Iya deh..." suami saya pun tertawa.

Fian menjerit senang, kami pun berangkat bersama.

Setelahnya saya baru menyadari bahwa untuk anak berusia belum genap 5 tahun, Fian ternyata cukup gigih mencari solusi agar tujuannya tercapai. Meskipun solusi yang diberikan belum sempurna karena belum mengakomodir kepentingan seluruh pihak yang terlibat sehingga menghasilkan win win solution, namun saya rasa cukup luar biasa usahanya dalam berpikir. Fian tidak hanya menuntut dengan tangisannya, tapi ikut memikirkan bagaimana menyelesaikan masalahnya, dan mau menunda keinginannya ketika tidak menemukan solusi yang baik untuk semua pihak.
Duh saya terharu jadinya...

Telah terbaca oleh saya karakternya, kelak Fian akan menjadi anak yang tidak puas hanya dengan "janji tanpa kepastian/batas waktu", terlihat dari tidak puasnya Fian atas jawaban "Kapan-kapan Bunda ikut antar Fian" yang saya berikan hari sebelumnya, dan menuntut kepastian waktu yang dia follow up pula keesokan harinya hingga tujuannya tercapai...

Ya Allah, Sungguh luar biasa karunia-Mu kepada kami semua
Engkau berikan kepada kami putra-putra yang mau belajar mencari solusi untuk kepentingan bersama
Ya Allah, peliharalah kebeningan hati mereka
Agar tetap bisa menghasilkan solusi yang adil dan bijaksana

Setelah di Bulan Januari 2013 Ifan yang berusia 12th memberikan win win solution (http://yenisuryasusanti.blogspot.com/2013/01/ketika-ifan-belajar-memberikan-solusi.html) , kini Fian yang usianya baru jelang 5th di pertengahan bulan ini mencontoh dengan juga mulai belajar memberikan solusi :)

Ya Allah, nikmat mana lagi yang bisa saya dustakan?
Alhamdulillah...

Jakarta, 30 Mei 2013
Yeni Suryasusanti

Selasa, 28 Mei 2013

Tentang Debat, Netiket dan Tasyabbuh :)


Sebenarnya sedikit dilema menuliskan tentang ini. Khawatir menjadi polemik, menjadi perdebatan.
Namun, saya juga terikat dengan ini…
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)

Jadi, saya memohon kelapangan hati dan kebesaran jiwa teman-teman yang membaca untuk tidak menjadikan tulisan ini sebagai bahan perdebatan, karena :
"Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."(QS. An-Nisa’ : 59)
"Abu Umamah meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: “Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran syurga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan sebuah rumah di tengah syurga bagi orang yang meninggalkan dusta, dan sebuah rumah di puncak syurga bagi orang yang memperelokkan akhlaknya.” (H.R. Abu Dawud, Hasan)

Dalam Islam, debat berbeda dengan dialog/diskusi. Tipis sekali memang bedanya sehingga kita mudah tergelincir dari dialog/diskusi menjadi debat.
Dalam dialog/diskusi, mempertahankan pendapat dilakukan dengan “ilmu”, yaitu dengan mengemukakan referensi yang diharuskan oleh agama Islam, yaitu Al Qur’an dan Hadist, tanpa kemarahan, dan dilakukan dengan cara yang baik sesuai dengan adab berbicara, adab mendengarkan dan adab menolak/tidak setuju. Tujuannya biasanya mencari solusi atau sebagai sarana pencapaian dakwah.

Mengenai adab berbicara, mendengarkan dan adab menolak/tidak setuju dalam Islam tidak saya tuliskan disini karena keterbatasan waktu, mohon teman-teman membuka buku agama lagi atau sederhananya : Google saja :D

Dalam debat, mempertahankan pendapat seringkali dilakukan hanya berdasarkan logika atau emosi, meskipun terkadang memasukkan referensi berupa dalil, tujuannya adalah "mempertahankan pendapat" meskipun bisa jadi pendapatnya belum tentu benar, ingin menang, membela diri atau kelompoknya, dan cenderung kurang/tidak ada niat untuk mencari kebenaran.
Saya mencermati, bahwa sebuah dialog/diskusi tergelincir menjadi debat adalah ketika dalil diungkapkan dengan tujuan ingin menang, dan biasanya intonasi suara pun berubah menjadi “lebih tinggi”.
Jadi, yang pertama kali bisa mendeteksi apakah kita “berdebat” atau “berdialog/berdiskusi” adalah para pelakunya sendiri :D

Mengutip sebagian kata-kata adik Paskibra saya - Poppy Yuditya - yang kini menjadi salah satu tempat saya bertanya soal agama, sekilas tentang ayat Al-Quran :
  1. Bahasa Arab sangat kaya makna dan "dalam". Keterbatasan Bahasa Indonesia lah yang membuat artinya menjadi seperti "himbauan", "anjuran", "perintah" dan lain sebagainya
  2. Bahkan yang bisa berbahasa Arab pun tetap harus menerjemahkan dan menafsirkan dalam bimbingan orang lain karena manusia punya kecenderungan menafsirkan sesuai dengan syahwat (ego) masing-masing
  3. Maka 3 pegangan umat islam itu adalah Al Quran, Hadits dan Ijtihad PARA ULAMA, bukan ijtihad masing-masing individu. Ijtihad individu tidak boleh dishare untuk dianggap ilmu atau fatwa baru tanpa musyawarah dengan para pakar dalam majelis syuro (majelis orang-orang berilmu).
Makanya sangat tidak bijak bila yang tidak paham Bahasa Arab berdebat habis-habisan soal isi Al-Quran karena yang bisa berbahasa Arab pun belum tentu bisa menafsirkan dengan tepat karena adanya keterbatasan akal, ilmu, dan logika... Allahu'alam bish-shawab.

Jadi, seperti tag di Blog saya : Diawali dengan “Basmalah” dan dengan niat untuk menebar manfaat di jalan Allah, sharing saya mulai dari sini…

Berawal dari berkenalannya saya dengan dunia maya dan keterlibatan saya dengan mengikuti berbagai Mailing List, saya belajar cukup banyak tentang “Etika Berinternet” (disebut juga Netiket).
Bekerja selama hampir 15th di Internet Service Provider semakin meningkatkan kesadaran saya untuk sebisa mungkin menjalankan Netiket dan mensosialisasikannya jika perlu.
Meskipun setiap Mailing List memiliki Netiket yang berbeda sesuai kebijakan owner dan moderator masing-masing, namun ada beberapa point yang berlaku umum, diantaranya :

Sebisa Mungkin Menghindari Penggunaan Huruf Kapital

Mengapa?
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak.
Ketika huruf kapital diperlukan untuk memberi penegasan maksud, gunakanlah secukupnya saja dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

Hati-hati Dalam Mem-forward

Mengapa?
Karena tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Jadi, pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin kita kirim itu adalah benar adanya sebelum kita mem-forward.
Kita sebaiknya meneliti email sebelum kita forward kepada rekan yang lain, apakah isi email tersebut memang diperlukan oleh mereka yang menerimanya. Jika tentang surat berantai, bantu untuk menghentikan segala bentuk Surat Berantai sejenis yang menawarkan hadiah berupa handphone / komputer dll. dengan hanya melakukan forward email sebanyak-banyaknya. Email semacam ini sering disebut sebagai HOAX mail.

Menimbang kedua hal tersebut diatas, terutama yang tentang forward email, seringkali saya mengabaikan sebuah email atau broadcast di BB jika saya belum sempat mengecek kebenarannya, atau “ketepatan” ajakannya, karena khawatir secara tidak sadar menyampaikan hal yang keliru jika tidak ingin dikatakan menyimpang.
Terkadang menjadi dilema, ketika ajakan yang disampaikan melalui email atau broadcast tersebut saya rasa baik, namun jika dilihat lebih menyeluruh ternyata menyalahi aturan yang lebih tinggi : yaitu aturan agama Islam yang saya anut dan saya coba jalankan dengan sepenuh hati.

Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan yang sudah mengirimkan Broadcast kepada saya mengenai hal yang baik, namun mohon maaf sebelumnya, agar bisa lebih jelas saya akan meng-copy contoh Broadcast tersebut, tanpa bermaksud menyinggung bahkan menghakimi rekan-rekan, dan murni karena ingin mengajak kepada kebaikan dan kebenaran.

Terkait dengan ajakan kepada kebaikan, ada beberapa email/broadcast yang terselubung dengan kebaikan tapi sedikit memiliki ciri-ciri hoax, diantaranya :

Email/Broadcast Jenis Pertama :

Email/broadcast yang mengajak kita beribadah atau berbuat kebaikan, dan meminta kita forward ajakan ini namun dengan iming-iming jika kita bersedia atau ancaman jika kita tidak melakukannya.
Contoh kalimatnya biasanya ada kata-kata : “Jika anda tidak mem-forward email ini ke sepuluh orang, maka anda akan mengalami musibah. Jika anda mem-forward email ini ke sepuluh orang, maka anda akan mendapatkan keberkatan, atau anda akan mendapatkan pasangan sejati…”
dan seterusnya :D

Menanggapi ajakan seperti ini, jika saya sedang tidak ada waktu untuk “membedah” email/broadcastnya, maka dengan sangat menyesal meskipun ajakannya adalah kepada kebaikan maka tidak akan saya forward.
Namun, jika saya sedang ada waktu, biasanya saya “bedah” email/broadcastnya dengan menghilangkan bagian iming-iming atau ancaman, mengoreksi atau menambahkan keterangan disamping ajakan kepada kebaikan tersebut sebelum saya melakukan “forward” email/broadcast.
Jadi, email yang saya forward sudah bukan lagi “forward murni”, melainkan sudah saya “bedah” agar bisa saya pertanggungjawabkan jika perlu.

Email/Broadcast Jenis Kedua :

Email/broadcast yang mengajak kita beribadah atau berbuat kebaikan namun meminta kita melakukan sebuah tindakan yang spesifik, dan meminta kita forward ajakan ini sebanyak-banyaknya untuk menyebar kebaikan.
Contohnya : "Tolong ubahlah profile picture anda ke lilin harapan yang sedang menyala seperti pada PP-ku. Kemudian mintalah tiap orang di kontak BB anda utk melakukan hal yang sama dalam waktu 24 jam untuk semua penderita Cancer. Dan tiap orang ambillah waktu 1 menit untuk berdoa di hadapan bagi seluruh penderita cancer. Esok hari kita akan melihat berapa banyak lilin-lilin harapan yang akan menyala. Setiap api yang menyala mewakili doa untuk para penderita cancer. Dengan melakukan hal ini, kita telah menjadi perantara doa bagi para penderita cancer."

Karena saya menerima lebih dari 1 Broadcast di BB saya mengenai hal ini – baik melalui jalur pribadi maupun melalui group yang saya ikuti –saya menarik kesimpulan bahwa BC ini cukup berhasil “mengetuk” hati banyak orang.
Maka saya meluangkan waktu untuk menelaah BC tersebut.

Sekilas pandang awal saya, BC ini baik-baik saja, bahkan baik sekali, yaitu intinya adalah ajakan untuk berdoa bagi penderita kanker sebagai dukungan kepada mereka.
Namun, pikiran saya yang memang seringkali penuh tanda tanya tentang apa saja yang bersentuhan dengan pikiran saya – bukan penuh dugaan buruk yaaaa – atau kalau mengutip istilah pendidikan sekarang mungkin bisa disebut “kritis”, seketika melontarkan pertanyaan yang sama dengan rekan saya Totok Bachtiar Effendi yang mengemukakannya di comment status saya.

“Mengapa hanya kanker?
Mengapa harus pakai lilin?”

Untuk pertanyaan pertama, saya berspekulasi bahwa mungkin saja BC ini pertama kali di release saat Hari Kanker Sedunia, namun terus berputar ke seluruh dunia maya hingga sekarang meski tidak bertepatan dengan moment yang dimaksudkan awalnya.

Untuk pertanyaan kedua, saya menduga karena pencetus awal dari ide ini adalah seseorang yang beragama Nasrani/Kristiani.

Mengapa saya menduga demikian?
Karena menurut saya, jika sang pencetus ide adalah seorang muslim/muslimah, maka himbauan ini hampir pasti mengajak kita untuk melakukan doa dengan mengangkat kedua belah tangan kita, setelah shalat dan dalam kondisi masih dalam wudhu (suci) dan mungkin jika ingin ada simbol maka yang ditampilkan adalah berupa simbol dari pendukung kanker itu sendiri (pink ribbon untuk simbol kanker payudara, atau lavender ribbon untuk simbol kanker secara umum) .


Karena saya mengetahui lilin digunakan umat Nasrani/Kristiani sebagai perlengkapan ibadah, dan akibat rasa ingin tahu yang membawa saya ke beberapa website mengenai hal ini, saya menemukan fakta bahwa ternyata lilin memang merupakan tradisi yang diadaptasi oleh umat Nasrani/Kristiani dari Kekaisaran Romawi.

Saya kutipkan sebagian penjelasannya disini…

Lilin Paskah adalah sebuah lilin besar berwarna putih yang diberkati pada upacara malam Paskah (Sabtu Suci) (dalam ritus gereja Katolik Roma dan beberapa gereja lainnya, disebut sebagai Upacara Cahaya), dan dinyalakan sebagai lambang Kristus yang bangkit dari kematian selama masa Paskah, ditempatkan di samping meja altar (di sebelah kiri dari arah umat di gereja Katolik Roma) dinyalakan pada setiap upacara liturgi. Sesudah hari raya Pentakosta yang merupakan penutup masa Paskah, dipadamkan setelah pembacaan Injil dalam masa terakhir hari tersebut. Lilin Paskah juga digunakan pada upacara baptis dan pemakaman.
Lilin Paskah digunakan pada Gereja Katolik Roma dan beberapa Gereja Kristen Protestan lainnya. 
Nyala api lilin Paskah menyimbolkan Kristus sebagai terang dunia dan kehadirannya di antara umat. Lilin warna putih dan tinggi juga melambangkan tiang api yang membawa bangsa Israel keluar dari perbudakan di Mesir.

Pula, beberapa penulis rohani dari Abad Pertengahan memperluas simbolisme lilin itu sendiri: batang lilin melambangkan kemurnian Kristus; sumbu lilin adalah jiwa manusiawi Kristus; dan terang, ke-Allah-an Kristus. Juga, lilin yang menyala melambangkan suatu kurban, yang dilakukan sekaligus dengan mempersembahkan doa dan menerima kehendak Tuhan. 
Pada pokoknya, penggunaan lilin yang menyala merupakan suatu praktek yang saleh, yang terus berlanjut hingga kini di banyak Gereja. Simbolisme itu mengingatkan kita bahwa doa adalah “datang ke dalam” terang Kristus, membiarkan jiwa kita dipenuhi dengan terang-Nya, dan membiarkan terang itu membakar jiwa kita bahkan sementara kita telah kembali melakukan aktivitas lainnya.  

TANYA: Nama saya Steve dan umur saya 15 tahun. Saya seorang Katolik sejak bayi, tetapi saya belum mengerti mengapa kita menyalakan lilin di gereja. Apakah itu artinya?
JAWAB: Steve, Yesus menyebut diriNya "Terang Dunia" dan Ia bersabda bahwa kita harus menjadi "terang" bagi sesama, jadi lilin adalah lambang kristus sebagai Terang Dunia. Penggunaan lilin telah menjadi tradisi Gereja sejak lama. Lilin yang kamu maksud disebut "votive" atau "vigil" (Vigili, Latin = berjaga-jaga). Dengan menyalakan lilin di gereja, sebenarnya orang ingin memperpanjang doa dan kehadirannya, sebab ia sendiri tidak bisa tinggal lebih lama di gereja. Lilin yang menyala melambangkan kehadiran dan doanya.Kaum Yahudi Orthodox di Yerusalem mempunyai kebiasaan untuk menuliskan doa-doa mereka di selembar kertas dan menempatkannya di celah-celah Tembok Ratapan, memohon agar doa-doa mereka dihantarkan kepada Tuhan ketika mereka tidak dapat berada di sana untuk berdoa. Kita diperintahkan oleh Tuhan untuk "senantiasa berdoa" dan nyala lilin adalah salah satu cara untuk menunjukkan bahwa kita bersungguh-sungguh dengan kehidupan doa kita.

Ketika sudah menganalisa, menjadi dilema bagi saya, apakah saya sebaiknya meneruskan BC ini karena jelas mengajak kepada kebaikan yaitu mendoakan kesembuhan bagi penderita kanker – yang salah satunya adalah sepupu saya sendiri – apalagi berdasarkan tuntunan agama Islam kita memang harus berlomba-lomba dalam kebaikan (Baca QS. Al-Baqarah : 148)?
Namun bagaimana dengan kata-kata, “Setiap api yang menyala mewakili doa untuk para penderita cancer. Dengan melakukan hal ini, kita telah menjadi perantara doa bagi para penderita cancer.” sementara dari hasil pencarian saya jelas terungkap bahwa menyalakan lilin merupakan bagian yang erat dari ritual ibadah umat Nasrani/Kristiani?
Saya khawatir hanya demi sekedar melakukan forward BC meskipun intinya hanya untuk mengajak kepada kebaikan, saya akan dinilai Allah melakukan tindakan Tasyabbuh dalam hal ritual doa yang jelas tidak diperkenankan dalam agama saya. Dan penilaian Allah bagi saya jauh lebih penting daripada penilaian umat manusia…

Dari Mantasyabbaha biqoumin Fahuwa Minhum, Dr.Nashir Bin Abdul Karim Al-Aql :

At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti.

At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya.

Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka (kaum kafir).

Sejujurnya, ilmu saya masih terlalu rendah untuk menuliskan argumentasi tentang hal ini.
Namun beberapa bahasan banyak yang jelas mencantumkan referensi Al-Qur’an dan Hadist untuk mewaspadai tindakan Tasyabbuh, sebagai berikut :

"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." (QS. Al-Jaatsiyah: 18) “Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quraan itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’d: 37) “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105) “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)

Jadi, menghadapi email/broadcast Jenis Kedua ini, saya memutuskan bahwa hal terbaik yang bisa saya lakukan adalah tetap mengajak kepada kebaikan, namun dengan mencoba mengoreksi/menggantikan ajakan ritual berdoa yang bukan merupakan ajaran Islam :)
Namun, terkait status FB saya kemarin, mungkin pemilihan bahasa saya sedikit kurang bijaksana, sehingga menimbulkan sedikit polemik baik pro maupun kontra :D

Terima kasih, teman-teman, saya belajar banyak dari reaksi teman-teman di status saya.
Reaksi beberapa teman membuat saya di masa datang akan berusaha menjadi lebih dewasa dan berhati-hati lagi dalam memilih kata-kata.
Reaksi beberapa teman juga membuat saya belajar untuk bisa membedakan : mana tanggapan yang ditulis oleh orang yang benar-benar mengerti dasar pertimbangan saya, mana tanggapan yang ditulis oleh orang yang mungkin saja sebenarnya cukup mengerti dasar pertimbangan saya namun penilaiannya terdistorsi oleh emosi karena keterlibatan yang terlalu dekat dengan inti masalahnya, dan mana tanggapan yang ditulis oleh orang yang hanya setengah memahami atau benar-benar tidak memahami maksud pengangkatan materi tersebut.
Reaksi teman-teman semua membuat saya belajar untuk tidak tergelincir dari “dialog/diskusi” ke “debat” – seperti yang saya bahas pada bagian awal tulisan ini – dengan berhenti melanjutkan komentar sebagai balasan :)

Sungguh, tidak pernah menjadi masalah, bahkan sungguh merupakan suatu hal yang harus kita dukung bersama siapa pun yang mengajak kepada kebaikan, apakah itu seorang Muslim ataukah bukan.
Namun merupakan tanggungjawab kita sebagai seorang muslim/muslimah, untuk membatasi diri ketika detail dari ajakan itu sudah menyangkut akidah, agar dukungan kita tidak menjadi salah kaprah.
Kita tidak perlu menghentikan kebaikan – apalagi jika sampai terlintas pemikiran pendek bahwa penghentian ini dilakukan hanya karena umat non muslim lah yang memprakarsainya – namun kita bisa ikut menyumbangkan pikiran dengan menemukan cara agar kebaikan bisa terus berjalan dengan tidak menyalahi ajaran Agama Islam.

Well, bukankah itulah indahnya perbedaan? :)

Sikap saling menghormati atau yang kita kenal dengan toleransi justru lahir karena adanya rasa saling mengerti dan saling memahami yang terbentuk karena adanya penjelasan untuk meminimalisir kesalahfahaman.

Semoga tulisan ini bisa menjadi "jembatan" :)
Allahu'alam bish-shawab.

Jakarta, 28 Mei 2013
Yeni Suryasusanti