Senin, 03 Juni 2013

Ketika Suami Berjanji...


Di dalam sebuah rumah tangga, 
Yang menjadi pengikat sesungguhnya bukanlah :

Cincin yang melingkar di jemari,
Rasa cinta di hati,
Anak-anak yang kita buahi,
Bukan pula harta gono gini...

Melainkan...

Akad nikah yang menjadi kontrak bersama
Dimana pihak pertama dan kedua adalah ayah dan si dia
Dan seperti umumnya sebuah kontrak kerjasama
Ada syarat dan janji yang mengikatnya...

Bagaimanapun...

Cincin hanyalah simbol di jari
Cinta bisa datang lalu kemudian pergi
Anak-anak mungkin bisa jadi pengikat hati
Namun rizki itu jelas Allah yang memberi...

Sedangkan...

Janji suami kepada Allah adalah amanah
Meski tidak ditandatangani dengan darah
Ia tercantum di dalam Buku Nikah
Dan menjalankannya adalah bagian dari ibadah...

Ya Allah...

Semoga masih banyak Suami yang perduli dan paham
Bahwa janji "Pergauli istri dengan baik menurut syariat Agama Islam"
Bukanlah sekedar apa yang terjadi di atas tilam
Namun, juga bagaimana membuat hati sang istri menjadi tentram...

Sehingga...

Dia akan menerima pengabdian sang istri
Yang dilakukan dengan sepenuh hati
Tanpa kenal lelah setiap hari
Menciptakan rumah laksana surga di dunia ini...

Wahai....

Para suami pemimpin rumah tangga
Penuhilah janjimu kepada Allah Yang Maha Kuasa
Dan Bimbinglah kami dengan penuh cinta
Agar kami tak patah dalam prosesnya...

Duhai...

Para suami tempat kami bersandar
Genggamlah jemari kami agar kasih tidak memudar
Agar langkah kita bisa terus sejajar
Dan tidak sia-sia engkau memutuskan untuk berikrar...

Jakarta, 3 Juni 2013
Setelah mendengar sebuah cerita dari seorang teman :)
Yeni Suryasusanti

Catatan Sebagai Pengingat :

Sighat Ta’lik Yang Dibacakan Sesudah Akad Nikah Oleh Suami Dalam Pernikahan/Perkawinan Islam :

BismillahirrahmanirrahimWa Aufuu Bil-Ahdi Innal-Ahda Kaana Mas-Uulaa
"Tepatilah janjimu, sesungguhnya janji itu kelak akan dituntut"

Sighat Ta’lik Yang Dibacakan Sesudah Akad Nikah Sebagai Berikut :

Sesudah akad nikah, saya (Nama Mempelai Pria) bin (Nama Ayah Mempelai Pria) saya berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami, dan akan saya pergauli istri saya bernama (Nama Mempelai Wanita) binti (Nama Ayah Mempelai Wanita) dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut syariat agama Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar