Senin, 08 Desember 2014

Muffin Zeelandia ala Ibu Matre

Muffin selalu menjadi cemilan favorit untuk Ifan.
Setelah sekian lama menahan diri karena tidak tega melihat kelelahan saya akibat kesibukan saya bekerja di kantor, akhirnya malam ini, saat belajar menghadapi Ujian Akhir Semester,  Ifan minta dibuatkan Muffin Blueberry dan Chocochips sebagai teman belajar.

Biasanya saya membuat Muffin dgn Resep NCC, yg saya anggap sebagai resep Muffin paling enak, yg merupakan warisan dari Ruri (almh) moderator NCC. Al Fatihah untuk Ruri...
Namun karena terbiasa "prepare for the worst" hehehe.... Saya seringkali menyediakan stock tepung instant Muffin produksi Zeelandia, yang saya anggap lumayan enak jika permintaan mendadak sementara bahan dan waktu tidak cukup.

Muffin ini baru diminta dibuat pada pukul 20.00 WIB, dan jam 20.35 WIB sudah dihidangkan :)
Ini resep yang sudah sedikit saya modifikasi.
Dibuat dengan penuh cinta, dimakan saat masih hangat karena baru keluar dari oven... Hmmm...

Muffin Zeelandia ala Ibu Matre



Bahan :

500 gr tepung muffin zeelandia
4 telur (ukuran sedang)
200 gr minyak sayur
50 gr susu uht

Cara Membuat :
  1. Panaskan oven suhu maksimal (250 derajat)
  2. Kocok semua bahan dgn kecepatan rendah 5 menit saja (saya pakai K Beater yg utk buttercream, bukan pakai yg whisk)
  3. Masukkan ke cup setengah lebih sedikit saja krn mengembangnya cukup tinggi
  4. Beri isi atau topping sesuai selera
  5. Turunkan suhu oven jadi 200 derajat
  6. Masukkan cup  berisi adonan muffin
  7. Panggang selama 20 menit
  8. Test tusuk, jika masih ada adonan lengket tambahkan 10 menit tapi dgn suhu diturunkan jadi 180 derajat.

Hasil : 9 Cup seperti di photo

Jakarta, 8 Desember 2014
Yeni Suryasusanti

Rabu, 26 November 2014

Bola Nasi ala Ibu Matre :)

Bola Nasi ala Ibu Matre :)


Bahan:
2 centong nasi (dikira2 aja cukup utk 6 bola sebesar onde-onde)
2 siung bawang putih
1 butir bawang merah
Garam secukupnya
100 ml air kaldu
Lada secukupnya
Minyak goreng utk menumis

Bahan isi:
Nugget, goreng, potong kecil
Daging burger, goreng, potong kecil
Keju parut

Bahan Pelapis:
1 btr telur, dikocok lepas
Tepung panir secukupnya

Cara membuat:
  1. Haluskan bawang putih, bawang merah dan garam.
  2. Tumis bumbu halus sampai matang.
  3. Masukkan air kaldu dan lada, aduk rata, didihkan.
  4. Masukkan nasi, aduk2 sampai kaldu meresap.
  5. Matikan api, dinginkan.

Penyelesaian:
  1. Pipihkan nasi di tangan yg sudah dialas plastik.
  2. Letakkan bahan isi, boleh dipisah yg isi nugget + keju atau isi daging burger + keju, atau semua isi dicampur juga boleh :D
  3. Tutup bahan isi dgn nasi, jadikan bola dengan cara memadatkan nasi dgn plastik seperti kantung ekkado (hehehe kebayang nggak?).
  4. Celupkan ke kocokan telur, gulingkan ke tepung panir, simpan di kulkas.
  5. Pagi2 tinggal di goreng deh....

Catatan:
  • Air kaldu bisa diganti dgn susu atau whipped cream, tergantung selera.
  • Keju parut bisa diganti dgn potongan keju mozarella utk hasil lebih asyik
  • Isi bisa disesuaikan dgn selera atau leftover di dapur
  •  Dimakan dgn cocolan saus sambel enak, pakai saus keju juga mantap

Jakarta, 26 November 2014
Yeni Suryasusanti

Sabtu, 27 September 2014

Tentang Seorang "Ayah"...


Tugas seorang ayah
Bukan hanya memberi titah
Namun juga memberi kuliah
Tanpa itu, bisa jadi beliau akan dibantah

Tugas seorang ayah
Bukan hanya sebagai pemberi arah
Namun juga sebagai penengah
Demi tercapainya islah

Seorang ayah
Meskipun beliau pemegang amanah
Tetap hanyalah makhluk Allah
Yang tidak luput dari salah

Jadi jangan menjerumuskan para ayah
Dengan mengikuti titahnya yang salah
Karena kelak di hadapan Allah
Beliau harus bertanggungjawab atas segala ulah

Bagi rakyatnya, pemimpin ibarat seorang ayah
Meskipun tak memiliki hubungan darah
Dan untuk menjadi seorang pemimpin yang amanah
Baru bisa dilakukan jika tujuannya adalah ibadah

Ketika kebijakan dan keputusan pemimpin menjadi masalah
Pastikan bahwa hal itu bukanlah fitnah
Lalu ingatkanlah, terutama ketika masalahnya terkait akidah
Karena kemampuan introspeksi diri memang harus selalu diasah

Menjadi seorang pemimpin, memang terkadang serba salah
Namun tak pernah ada yg menjanjikan bahwa menjadi pemimpin itu mudah
Ingatlah, bahwa pemimpin yang baik tidak membuat rakyatnya menjadi terpecah-belah
Apalagi sampai bermusuhan akibat menang dan kalah

Ya Allah,
Kepada-Mu kami titipkan para "ayah"
Semoga mereka tetap setia menjaga amanah
Hingga kami bisa lebih sering mengucapkan "Masya Allah" dan "Alhamdulillah"
Ketimbang mengucapkan "Astaghfirullah" dan "Na'udzubillah"...

Jakarta, 27 September 2014
Yeni Suryasusanti

Sabtu, 20 September 2014

Trending Topic : Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja



Dalam agama Islam, idealnya, status terbaik yang bisa dimiliki oleh seorang wanita yang telah menikah memang sebagai Ibu Rumah Tangga. Rumah tangga Rasulullah mencontohkannya. Namun demikian, di dunia yang tidak sempurna ini, tidak semua wanita beruntung bisa memilih status yang ideal itu.



Di keluarga muslim, saya melihat, kondisi tidak ideal ini bisa disebabkan beberapa hal :

Pertama, karena niat suci demi kemaslahatan umat ketika memilih menjalankan profesi yang memang lebih baik atau bahkan harus dipegang oleh seorang wanita. Contohnya, profesi Guru, Perawat dan Dokter Kandungan. 

Kedua, karena pergeseran nilai budaya yang dipengaruhi budaya barat sehingga mengakibatkan para pria masa kini sudah terlanjur merasa "nyaman" dan dengan senang hati "mengambil keuntungan" dari kesetaraan gender sehingga menganggap mencari nafkah bagi keluarga adalah tanggung jawab bersama suami istri.

Ketiga, karena belum terlalu kuatnya iman suami, istri, atau keduanya sehingga belum sampai di titik berani "pasrah" dan tawakkal dengan janji Allah bahwa rizki itu Allah yang mengatur dan seringkali tidak masuk logika manusia perhitungannya, berbeda dengan cara perhitungan kita yang masih menggunakan "matematika ala manusia".

Keempat, karena kondisi memaksa demikian, misalnya karena suami sakit dan tidak bisa mencari nafkah.

Kelima, karena nilai-nilai kemandirian yang ditanamkan oleh orangtua dan lingkungan akibat pergeseran budaya seperti pada point ketiga.

Dan mungkin masih banyak alasan lain yang tidak terpikirkan oleh saya.

Jujur, saya rasa saya memilih menjadi Ibu Bekerja karena alasan yang ketiga dan kelima :)

Umumnya wanita adalah seorang problem solver yang akan bertindak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Dan indahnya dalam Agama Islam, semua perbuatan wanita itu menjadi tanggung jawab suaminya :D
Ketika melihat ada seorang wanita yang sudah menikah dan bekerja maka - daripada menyerang sang wanita hehehe - cobalah kita bertanya kepada suaminya yang menjadi penanggung jawab atasnya : mengapa dia mengizinkan (atau bahkan menyuruh? :p) istrinya bekerja dan bukannya menempatkan wanita pada fitrahnya yaitu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya?

Dan ketika mendengar jawabannya, cobalah untuk tidak berperan sebagai hakim dengan mengatakan bahwa keputusannya benar atau salah, karena kita tidak persis berada dalam situasi dan kondisi yang menyebabkan mereka memutuskan demikian.

Bagaimanapun juga kita tidak bisa - dan seharusnya tidak boleh - mengukur kenyamanan atau ketidaknyaman yang orang lain rasakan berdasarkan kepribadian kita sendiri. Nilai-nilai yang diserap oleh kita dari pendidikan orangtua, agama, keluarga dan lingkungan sedikit banyak pasti membuat masing-masing dari kita memiliki bakat dan karakter yang khas. Berbeda satu dengan yang lainnya. Jadi, menurut saya adalah penting untuk memegang kunci suksesnya :D

Kunci sebuah kesuksesan dalam mendidik anak adalah hati yang ikhlas dan tenang disamping ilmu.

Seorang ibu yang bekerja dengan hati yang tidak tenang biasanya akan mengalami kesulitan dalam mendidik anak-anaknya. Anak akan menangis menjerit-jerit ketika ditinggal berangkat kerja, atau bertingkah tidak baik karena ingin menarik perhatian penuh saat ibunya berada di rumah. Sementara itu, karena pilihan yang dibuat olehnya, pekerjaan di kantor juga menuntut perhatian. Akibatnya, saat berada di kantor sang Ibu selalu terpikirkan anak-anaknya sehingga sulit untuk berkonsentrasi dan bekerja maksimal, sementara ketika berada di rumah sang Ibu malah memikirkan pekerjaan kantor yang belum selesai.
Ini adalah salah satu tanda bahwa dia adalah tipe wanita yg sebenarnya lebih cocok menjadi Ibu Rumah Tangga :D

Sebaliknya, demikian juga dengan seorang Ibu Rumah Tangga yang berada di rumah tetapi hatinya berada di luar rumah karena di dalam hati kecilnya dia belum ikhlas memusatkan dunia pada keluarga. Akhirnya hanya status saja yang Ibu Rumah Tangga, tapi dia lebih sering keluar bersama teman-teman atau ketika dia di rumah gadget selalu berada di tangan sehingga tak jarang dia malah jadi mengabaikan kehadiran anak-anaknya.
Nah, ini adalah salah satu tanda bahwa dia sebenarnya lebih cocok menjadi Ibu Bekerja :D

Kalau sudah begini, ya tentu tidak akan nyaman bagi semuanya. Tapi coba tukarkan peran mereka berdua, mungkin akan lebih baik hasilnya :)

Mengutip comment teman saya Ratna Natyas' Kitchen di status Facebook saya sebelumnya, "Dan surga tetap di telapak kaki ibu, tidak hanya untuk ibu yang berkerja atau ibu yang tidak berkerja." :)

Profesi Ibu Rumah Tangga adalah profesi yang mulia. Saya rasa setiap umat Islam yang mencoba menjalankan Islam secara kaffah akan setuju dengan hal ini.

Namun demikian, biarlah Allah yang menentukan siapa-siapa dari kita yang memang nantinya mendapatkan kemulian. Karena tugas kita sebagai seorang manusia khususnya seorang Ibu hanyalah berikhtiar semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas kita mendidik anak dan mendukung suami dengan penuh keikhlasan. Apakah bentuk dukungan kita kepada suami adalah dengan menjadi Ibu Rumah Tangga ataupun Ibu Bekerja, sesuai keadaan dan pilihan kita masing-masing itu adalah yang terbaik atau bukan, biarlah hanya Allah yang menilai dan menentukan.

Saya memilih untuk tidak memperdebatkan siapa yang lebih mulia, dan menyikapi perbedaan pilihan ini secara sederhana : Dengan menjadikan segalanya sebagai ibadah, mengerjakan apa yang kita cintai, mencintai apa yang kita kerjakan, dan menjadi professional sesuai dengan pilihan kita entah sebagai Ibu Rumah Tangga, ataupun sebagai Ibu Bekerja yang tentu tetap tidak abai terhadap keluarga, baik terhadap pengurusan, perkembangan dan kebutuhan suami serta anak-anaknya...

Bagaimana dengan anda?

Jakarta, 20 September 2014
Yeni Suryasusanti

Minggu, 24 Agustus 2014

Adzan Bagi Saya = Hidayah Yang Harus Segera "Ditangkap"


Mungkin tulisan ini pendek saja, karena awalnya saya hanya sekadar ingin membuat status darinya. Tapi lalu terpikirkan sungguh sayang jika tulisan yang saya buat terutama untuk mengingatkan diri sendiri ini hilang dalam timbunan status-status harian saya :)

Saya termasuk orang yang sering "keasyikan" jika sedang mengerjakan sesuatu, cenderung mudah menjadi lupa waktu.
Karena itu - terutama ketika berada di kantor dimana pekerjaan seperti tidak ada usainya - cukup sering saya baru teringat untuk mengerjakan shalat ketika adzan sudah cukup lama berlalu :(

Belum lama ini, tepatnya ketika bulan ramadhan, saya menginstall aplikasi adzan dan kiblat di hp android saya. Dan aplikasi ini sungguh mempermudah saya. Dimanapun saya berada, saya bisa mengetahui kapan tepatnya waktu shalat tiba sekaligus tidak perlu bertanya-tanya kemana arah kiblat yang tepat. Tentunya hal ini berlaku selama signal Telkomsel / Wifi bagus diterima oleh hp saya.

Aplikasi ini juga berguna menyentakkan diri saya dari keasyikan bekerja. Minimal, saat mendengar adzan berkumandang dari hp saya, ada rasa bersalah ketika saya tidak segera bangkit dan berwudhu.
Meskipun demikian, janji syaitan memang terus berlaku untuk menggoda manusia, sehingga terkadang masih juga saya mengabaikan adzan tersebut dengan alasan "tanggung, sebentar lagi selesai". Padahal, berdasarkan pengalaman, seringkali di tengah satu pekerjaan yang sedang saya kerjakan, sudah muncul pekerjaan lain yang menanti untuk saya kerjakan. Godaan ini tidak hanya muncul ketika di kantor, namun juga di rumah :D

Siang ini, ketika mendengar adzan dari hp saya, saya mencoba tidak menggubris godaan syaitan yang membisikkan kata " tanggung" dan langsung beranjak untuk berwudhu.
Setelah shalat, saya tiba-tiba berpikir bahwa fenomena adzan dan shalat tepat waktu ini nyaris sama persis dengan hidayah yang saya dapatkan ketika saya memutuskan untuk menutup aurat saya.
Dulu, saat hidayah untuk menutup aurat pertama kali datang kepada saya, saya sempat menunda dengan alasan "belum siap", memilih memperbaiki sikap terlebih dahulu sembari mulai membeli baju-baju yang bisa menutup aurat saya. Ternyata, hasilnya nol besar. Alhamdulillah 6 bulan kemudian hidayah untuk menutup aurat kembali datang, dan kali itu hidayah tersebut saya tangkap tanpa menunda lagi.

Siang ini, saya merasakan hal yang serupa, bahwa jika saya ingin memperbaiki shalat saya menjadi di awal waktu, maka saya harus segera bergerak untuk berwudhu ketika adzan berkumandang, tanpa menunda. Karena jika saya menunda sebentar saja, maka saya akan kembali ke pola lama : shalat di tengah bahkan di akhir waktu.

Akhirnya saya menyimpulkan, bahwa bagi saya adzan itu seperti hidayah dari Allah : harus segera ditangkap. Karena jika tidak, maka dia akan seperti hidayah, hilang dari hidup kita dan belum tentu datang kembali.

Allahumma a'inni 'alaa dzikrika wa syukrika wa husni 'ibaadatika...

Jakarta, 24 Agustus 2014

Sabtu, 23 Agustus 2014

Ketika Ilmu Membuat Soal Pelajaran Kelas 1 SD Tidak Lagi Bisa Terlalu Sederhana :D


Ilmu pengetahuan membuat kita menjadi lebih mengerti akan berbagai hal, dan terkadang hal itu membuat hidup tidak lagi sesederhana sebelumnya. Selain mempengaruhi hidup kita, pemahaman akan sebuah ilmu pengetahuan juga berimbas kepada orang-orang di sekeliling kita.
Contohnya pengajaran kita kepada buah hati pun menjadi lebih dalam, lebih terstruktur, lebih komprehensif.
Masalahnya, ketika elemen lain di sekeliling buah hati kita ikut berperan dalam pengajaran, ketika itu pula kita dituntut untuk lebih jeli, kritis dan lebih komunikatif jika kebetulan pengajaran tersebut tidak sejalan dengan apa yang kita tanamkan.
Hal ini terjadi pada Fian, putra bungsu kami :)

Fian adalah anak yang sangat aktif bergerak. Dia menyukai berlari, melompat, bereksplorasi dan bermain bola. Sejak usia 4th, menjelang saat mandi sore adalah hal yang biasa bagi Fian pulang dalam keadaan berkeringat setelah bermain bola di jalan depan rumah bersama teman-teman baik yang seusia maupun yang lebih dewasa.
Disinilah contoh ilmu pengetahuan membuat hidup menjadi lebih baik.
Mengetahui bahaya mandi dengan air dingin ketika suhu tubuh masih terlalu tingi, saya selalu memberikan instruksi : "istirahat dulu sejenak sampai keringatnya hilang, baru kemudian mandi."
Sebenarnya, kalimat yang lebih tepat adalah : "istirahat dulu sejenak sampai suhu tubuh tidak lagi terlalu tinggi, baru kemudian boleh mandi."
Hanya saja, agak sulit memberikan pehamanan tentang suhu tubuh yang dimaksudkan, sehingga terpaksa memakai metode pengukuran secara tidak langsung : "waktu yang dibutuhkan oleh keringat yang tadinya membanjir menjadi kering, kurang lebih hampir sama waktunya dengan waktu yang dibutuhkan untuk penurunan suhu tubuh."

Namun, disini pula ilmu pengetahuan membuat beberapa hal tidak lagi menjadi sederhana :D

Fian saat ini kelas 1 SD, bersekolah di SD Bhakti YKKP Kemanggisan Jakarta, sekolah almamater abangnya juga :)
Materi pertama pelajaran Tematik di SD Bhakti adalah "Diriku". Ada sub tema tentang "Aku Merawat Tubuhku".
Hari Senin, 18 Agustus 2014 yang lalu, Fian dan teman-temannya diberikan Lembar Kerja Pembelajaran 1 untuk dikerjakan di sekolah.
Hasilnya baru kemarin dibagikan.
Disini bisa saya contohkan bagaimana pengajaran tentang hidup yang kita ajarkan kepada anak kita bisa tidak sejalan dengan yang diajarkan di sekolah.

Lihat gambar berikut :


Pada soal diatas bisa kita lihat bahwa Guru membuat soal berdasarkan konteks sub tema "Aku merawat tubuhku".
Jawaban Fian yaitu "istirahat" meneruskan rangkaian kejadian yang terjadi pada"Udin" :

Udin bermain bola.
Udin berkeringat.
Udin harus.... istirahat. :D

Jawaban Fian tersebut benar secara kesehatan, namun tidak ada kaitannya dengan sub tema "Aku merawat tubuhku". Hla ini mengisyaratkan bahwa Fian belum sepenuhnya paham bahwa ada kaitan antara soal dengan konteks sub tema pelajaran.
Sementara jawaban koreksi dari Guru yaitu "mandi" benar secara kaitan dengan sub tema "Aku merawat tubuhku", namun berbahaya jika dikaitkan dengan ilmu kesehatan.

Berikut saya kutip dari Wikipedia tentang "Keringat" di http://id.wikipedia.org/wiki/Keringat :

Dampak keringat

Dampak positif
  • Membuang racun dari dalam tubuh.
  • Membantu mendinginkan tubuh saat kepanasan.
  • Membakar kalori.
  • Menurunkan stres.
  • Memperlancar sirkulasi darah.
  • Mempercantik kulit.
Dampak negatif
  • Keringat dapat menyebabkan kulit dan baju terlihat basah atau lembab.
  • Karena mengandung garam, dapat meninggalkan bercak keputihan atau kekuningan pada pakaian.
  • Keringat yang berlebihan dapat menyebabkan gatal-gatal dan kemerahan pada kulit.
  • Keringat dapat menciptakan lingkungan yang tepat untuk tumbuhnya beberapa mikroorganisme berbahaya seperti jamur.
  • Langsung mandi dengan air dingin setelah berkeringat banyak dapat beresiko fatal.
  • Bila ingin mandi setelah berkeringat banyak, tunggulah sejenak sebelum mandi dan gunakanlah air hangat ketika mandi.

Mungkin sebaiknya soal dimodifikasi menjadi :

Udin bermain bola.
Udin berkeringat.
Udin beristirahat.
Lalu Udin harus.... mandi. :D

Ketika pengajaran di rumah tidak sejalan dengan di sekolah meskipun bukan secara prinsip, disinilah kita membutuhkan komunikasi.

Anak-anak cenderung lebih mudah mengikuti kata-kata Guru dibandingkan dengan orang lain, bahkan terkadang dibandingkan kata-kata orangtua.
Resikonya - mengenal Fian yang demikian kritis - pengajaran sang Guru akan berpotensi membuat Fian setelah bermain menjadi ingin segera mandi tanpa terlebih dahulu mendinginkan tubuh.
Mengantisipasi hal tersebut, saya pun segera berkomunikasi dengan Guru Kelas dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik via BBM mengenai hal ini, agar bisa menemukan titik temu antara materi pengajaran di sekolah dengan di rumah.
Hingga tulisan ini saya buat, BBM sang Guru belum di Read, namun alhamdulillah BBM kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik sudah mendapatkan respon yang sangat baik :)

Menjadi seorang Guru di masa kini memang tidaklah mudah.
Karena begitu banyak ilmu yang beredar diluar institusi sekolah.
Menjadi seorang pendidik juga harus siap belajar dari lingkungan pengajarannya : siswa itu sendiri, orangtua dan masyarakat.

Sebenarnya bukan hanya seorang pendidik, namun juga setiap manusia.
Karena diatas langit selalu ada langit lagi...

Jakarta, 23 Agustus 2014
Yeni Suryasusanti

Senin, 07 Juli 2014

Pilpres 2014 : Beberapa Pelajaran dan Pengingat Bagi Saya...


Setelah beberapa kali menjalani Pemilu : baik Pileg maupun Pilpres, baru kali ini saya merasakan ketegangan sedemikian rupa namun sekaligus merasa bisa mengambil begitu banyak pelajaran dari sebuah kegiatan pesta demokrasi :)

Dulu, ketika saya masih kuliah, masih hobby-hobbynya ikut organisasi, saya pernah ikut terlibat di salah satu organisasi mahasiswa di bawah bendera salah satu partai, bahkan sampai pernah mengikuti pelatihan kader fungsional :D
Namun, begitu papa saya mengetahui bahwa saya mulai terlibat lebih dalam, beliau memperingatkan saya untuk menghentikannya dan berkonsentrasi dengan kuliah saya saja.
Masih terngiang dengan jelas kata-kata papa saya, "Politik itu kejam, Nen. Papa nggak rela kamu mengalami kekejamannya, apalagi kamu perempuan."
Saya tidak langsung menurut hehehe... Namun akhirnya mengundurkan diri dari dunia itu meskipun baru mencelup seujung kuku kaki setelah merasakan sendiri kejamnya fitnah di dunia politik itu :)
Ilmu yang saya dapatkan di organisasi politik saya gunakan untuk dalam kehidupan sehari-hari. Saya percaya ilmu organisasi adalah baik, asal kita gunakan dengan niat dan tujuan yang baik pula.
Setelah itu, saya hanya melihat politik sebagai seorang pengamat amatir. Melihat dari luar tanpa pernah merasa tersentuh. Hingga saat ini, Pilpres 2014.

Inilah yang saya pelajari...

1. Saya belajar indahnya berjuang bersama teman-teman

Sampai 5 tahun yang lalu, saya termasuk pemilih yang menganut azas konservatif LUBER.
Betul-betul rahasia, sampai kepada suami saya sendiri pun saya tidak cerita. Jika ada yang bertanya, saya hanya tersenyum saja. Beberapa orang yang mengetahui latar belakang organisasi saya semasa kuliah menduga saya masih tetap setia. Padahal, siapa yang bisa memastikannya? :D
Saya akui, setelah sekian puluh tahun saya memang berubah, dalam banyak hal.

Saya memang masih menganggap kaderisasi pengurus di partai yang pernah mendidik saya tetap menghasilkan politikus yang mumpuni dan matang, sehingga mampu menyampaikan gagasan di depan publik secara elegan, terlepas dari oknum-oknum anggotanya yang menciderai organisasi akibat kurangnya pengendalian diri atas hawa nafsu pribadi, baik ketika bertugas menjabat jabatan publik maupun sebagai pribadi.
Namun demikian, saya pun harus mau membuka mata, bahwa begitu banyak partai-partai baru dengan metode pembinaan dan kaderisasi yang tidak kalah bagusnya, belum lagi ditambah partai lama yang juga melalukan perbaikan diri sehingga mungkin saja kaderisasinya juga mendekati sempurna.
Akibatnya, begitu banyak pilihan sehingga akibatnya terkadang malah menjadi membingungkan.

Pada Pilpres 2014 ini, azas yang saya anut mengalami pergeseran. Tidak lagi benar-benar LUBER, meskipun saya juga tidak mengkampanyekannya blak-blakan secara terbuka, kecuali kepada keluarga dan teman-teman baik di dunia maya maupun dunia nyata yang saya sudah anggap dekat sehingga seperti saudara.
"Mengapa mbak?" tanya adik didik saya Debby Cintya.
Ada alasan yang tidak ingin saya ungkap secara terbuka, selain karena kebijakan yang ditetapkan oleh Founder Natural Cooking Club dimana saya menjadi salah seorang Moderatornya, juga untuk menghindari pelanggaran terhadap UU ITE. Biarlah hanya teman-teman dekat saya yang mengetahui.
Saya hanya bisa mengatakan, bahwa saya merasakan betapa indahnya tolong menolong dan saling berlomba dalam kebaikan :)


2. Saya belajar lebih berhati-hati dengan lebih teliti dalam mempelajari berita agar tidak melanggar hukum

Saya melihat begitu banyak orang - mungkin termasuk saya hehehe - dengan beragam niatnya berubah menjadi politisi dadakan. Namun sayangnya banyak dari mereka kurang bijak dan berhati-hati dalam menebar informasi dan berita sehingga sebenarnya sangat mudah terjerat sebagai pelanggar UU ITE.

Saya merasakan beratnya belajar memperjuangkan pilihan saya dengan cara yang santun agar tidak melanggar hukum, merasakan lelahnya mencari informasi berimbang sebuah posting agar tidak menjadi fitnah, karena saya melihat begitu mudahnya negative campaign tergelincir menjadi black campaign hanya karena kita kurang berhati-hati dengan kata-kata saat posting status atau bahkan ketika meneruskan berita.

Karena kebetulan saya bekerja di Internet Service Provider sehingga cukup concern  mengenai UU ITE, izinkan saya menyampaikan tentang peraturannya berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK, yang menurut saya erat sekali kaitannya dengan Pilpres tahun ini :)

BAB VII
PERBUATAN YANG DILARANG

Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pasal 29
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 30
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

Pasal 31
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan.
(3) Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 32
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak.
(3) Terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan terbukanya suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat rahasia menjadi dapat diakses oleh publik dengan keutuhan data yang tidak sebagaimana mestinya.

Pasal 33 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Pasal 34
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan, atau memiliki:

a. perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33;
b. sandi lewat Komputer, Kode Akses, atau hal yang sejenis dengan itu yang ditujukan agar Sistem Elektronik menjadi dapat diakses dengan tujuan memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33.
(2) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan tindak pidana jika ditujukan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk perlindungan Sistem Elektronik itu sendiri secara sah dan tidak melawan hukum.

Pasal 35
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

Pasal 36
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.

Pasal 37
Setiap Orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem Elektronik yang berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.

BAB X
PENYIDIKAN

Pasal 42
Penyidikan terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Hukum Acara Pidana dan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

BAB XI
KETENTUAN PIDANA

Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 46
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
(3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Pasal 47 Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Pasal 48
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
(3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 49 Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 50 Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 51
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).

Pasal 52
(1) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak dikenakan pemberatan sepertiga dari pidana pokok.
(2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau yang digunakan untuk layanan publik dipidana dengan pidana pokok ditambah sepertiga.
(3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau badan strategis termasuk dan tidak terbatas pada lembaga pertahanan, bank sentral, perbankan, keuangan, lembaga internasional, otoritas penerbangan diancam dengan pidana maksimal ancaman pidana pokok masing-masing Pasal ditambah dua pertiga.
(4) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 dilakukan oleh korporasi dipidana dengan pidana pokok ditambah dua pertiga.

Sumber : Wikipedi


3. Saya belajar lebih dalam menggali untuk mengenali baik fan page, maupun teman-teman saya di dunia maya, dan belajar menghargai perbedaan pilihan

Munculnya berbagai Fan Page terkait Pilpres 2014 ikut meramaikan suasana. Ada yang santun, ada yang kasar, ada yang provokatif, ada yang ekstrim, ada terkait partai, dan ada yang terkait kepentingan.
Beberapa diantaranya sedikit membuat saya sedikit bingung dan membuat saya menerka-nerka kepentingannya akibat tidak adanya korelasi yang jelas antara Foto Profile, Cover Foto dan About Me-nya. Belum lagi begitu banyak Fan Page dari kedua kubu yang membuat saya tidak nyaman karena menggunakan kata-kata yang cenderung provokatif dalam postingnya.

Pernah saya temukan sebuah Fan Page dari forward posting seorang teman muslimah. Saya klik Fan Page-nya untuk saya pelajari lebih lanjut karena kata-kata yang digunakan cenderung provokatif dan bombastis menurus standar saya. Ternyata pada About Me Fan Page tersebut mencantum bahwa mereka memiliki kebebasan menyuarakan kebebasan, dengan misi melawan segala bentuk kekerasan - kebrutalan karena perbedaan SARA, dengan mencantumkan website Islam Liberal sebagai salah satu dari sekian banyak Link di descriptionnya.
Entah apakah teman saya tersebut mempelajari Fan Page itu lebih dalam atau memang hanya tertarik dengan status updatenya sehingga memilih untuk langsung forward tanpa menunggu, karena sepengetahuan saya sebelumnya teman saya itu sama seperti saya juga, muslimah pada umumnya dengan ilmu agama yang bisa dibilang seadanya, tidak termasuk dalam penggolongan Islam Fanatik vs Islam Liberal.

Berdasarkan beberapa kejadian posting status, berita dan klarifikasi antara saya dan teman-teman dunia maya yang terpecah dalam 2 kubu, bisa ditarik kesimpulan bahwa memang kita tidak sepenuhnya mengenali karakter teman kita di dunia maya kita seperti mengenal teman di dunia nyata.
Teman-teman yang saya nilai sebelumnya biasa saja karena kami berteman dengan berbagai dasar kepentingan/kesukaan/hobby, ternyata ada yang merupakan tipikal emosional sementara yang lain tipikal bersabar. Ada yang merupakan tipikal mencinta secara membuta, namun ada pula yang adil karena piawai menggunakan daya nalarnya.
Saya melihat di kedua pendukung kubu capres ada semua tipikal itu meski jumlahnya tidak sama. Saya belajar berteman dengan mereka semua, bahkan mendapatkan bantuan dari kedua kubu, dan belajar menerima mereka apa adanya, dengan menghargai segala perbedaan diantara kita - baik perbedaan karakter maupun perbedaan pilihan.

4. Saya belajar bersabar dan mengendalikan diri

Dunia maya memang rawan dengan perbedaan persepsi, rawan dengan kesalahpahaman. Sebagian besar karena pertemanan tidak berlanjut di dunia nyata. Sebagian lagi karena kurangnya kemampuan mengendalikan emosi dan minimnya kemampuan berbahasa yang santun.
Saya belajar banyak dari Mbak Fatmah Bahalwan, Founder NCC, mengenai pengendalian diri di dunia maya. Kami, para moderator NCC, disarankan tidak membalas email member ketika kami sedang merasa marah, kecewa atau tersudut dalam penyelesaian konflik internal milis NCC.
"Kalau kesel sama member yang ngeyel, tutup dulu emailmu. Istighfar dulu, istirahat dulu..." demikian pesan mbak Fatmah.
Dan, nasehat inilah yang paling berguna bagi saya...

Inilah teman-teman tercinta, hal-hal yang saya pelajari hingga saat ini dari Pilpres 2014.
Peluk erat bagi semua teman yang menjadi politikus mendadak maupun hanya sebagai pengamat, semoga tulisan ini bermanfaat :)

Jakarta, 7 Juli 2014
Yeni Suryasusanti

Selasa, 17 Juni 2014

Lessons from Kids : Ketika Saya Belajar Tentang Pentingnya "Packaging" dan "Timing"


Selalu membuat tercengang, saat menyadari bagaimana anak-anak kita ternyata mengajari kita banyak hal, mungkin malah lebih banyak daripada yang telah kita ajarkan kepada mereka.

Kemarin, 16 Juni 2014, Fian, putra bungsu kami, berulang tahun yang ke 6th.
Karena tahun lalu Fian sudah merayakan di sekolah bersama teman-temannya, tahun ini kami mengarahkan agar dirayakan bersama keluarga inti saja. Kebetulan memang ulang tahunnya jatuh bukan di hari libur.
Kami juga ingin agar "perayaan besar" tidak menjadi budaya wajib sehingga akhirnya menjadi beban. Kami ingin agar moment hari ulang tahun lebih diingat sebagai moment berkumpul bersama keluarga - bisa keluarga inti saja atau keluarga besar - daripada diidentikkan dengan perayaan besar-besaran dalam sebuah pesta dimana kado yang bertumpuk-tumpuk juga menjadi ciri khasnya.

Kue ulang tahun dibuatkan oleh Bude Fatmah Bahalwan tercinta dan diantarkan oleh kurir ke kantor saya yang berlokasi dekat markas NCC. Kue ini merupakan gabungan selera seluruh anggota keluarga : bolu pandan dengan taburan keju gondrong yang menggoda di seluruh permukaannya :D


Fian meminta hadiah ulang tahun berupa tas sekolah dan penggaris, yang walaupun terlihat sebagai pasangan yang ganjil namun membuktikan bahwa hadiah pertama yang dipilihnya adalah sesuai dengan konsep "kebutuhan vs keinginan" yang kami ajarkan kepadanya selama ini terkait dalam pembelian barang. 
"Jika diperkenankan memilih, maka pilihlah barang - dalam hal ini hadiah - yang memang kita butuhkan, jika tidak ada kebutuhan yang mendesak, maka bolehlah memilih barang yang kita inginkan."
Memang tahun ajaran ini Fian akan masuk SD. Tas sekolah yang dipakainya selama masih di TK ukurannya terlalu kecil untuk memuat buku-buku pelajaran SD yang berukuran besar dan banyak itu.
Sementara penggaris yang Fian gunakan di TK adalah penggaris pendek 15 cm, sementara di SD membutuhkan penggaris panjang 30 cm.
Jadi, Fian meminta hadiah yang memang dia butuhkan :)
Siang hari, Fian menelepon saya ke kantor.
Saya bertanya apakah Fian ingin memilih sendiri Tas dan Penggarisnya atau boleh saya saya yang pilihkan.
Fian berkeras ingin memilih sendiri. 
Btw, karakter Fian yang ini memang sungguh berbeda dengan Ifan yg cenderung membiarkan dan menerima apapun yang saya pilihkan untuknya hanya karena dia percaya akan selera saya pasti baik dan percaya akan cinta saya padanya bahwa saya akan memilihkan yang paling bagus dan paling pantas baginya :D
Saya berkata kepada Fian, bahwa jika dia ingin memilih sendiri, berarti hadiahnya terpaksa ditunda menunggu weekend mendatang.

"Fian ulang tahunnya dan potong kuenya kan malam ini, Bunda, jadi hadiahnya harus beli malam ini juga!" Fian menolak dengan keras.
"Tapi kalau kita beli tas dulu, berarti potong kuenya nanti terlalu malam dong..." saya mencoba menawar :D
"Bunda pulang kantor langsung ke Gramedia Central Park aja, nanti Fian tunggu Bunda di sana. Kita beli hadiah untuk Fian, terus langsung pulang. Nggak lama kog... Kan hanya beli Tas dan Penggaris aja..." Atur Fian dengan enteng.

Akhirnya saya setuju.
Suami menjemput saya di kantor untuk sekaligus membawa kue tart, sementara Ifan, Fian dan pengasuhnya membuat janji temu dengan kami di Gramedia Central Park yang memang hanya berjarak 5 menit dari kediaman kami.

Namun, setelah tiba di Gramedia, ternyata moment untuk membeli Tas memang tidak tepat.
Stock pilihan Tas yang ada tidak begitu banyak dan tidak istimewa pula baik dari segi model maupun harga. Saya menduga hal ini terjadi karena liburan sekolah belum lagi dimulai, dan belum terlalu dekatnya waktu tahun ajaran baru. Sementara saat liburan anak sekolah lah biasanya muncul film-film karakter untuk anak yang diikuti berbagai merchandise.
Kami mencoba pindah ke Kids Station yang hanya berbeda 1 lantai saja, namun ternyata sama saja stock pilihannya, bahkan harganya.

Akhirnya saya memberikan pilihan kepada Fian lengkap dengan konsekuensi pilihannya.
"Fian boleh memilih Tas Sekolah saat ini atau menunggu bulan depan menjelang masuk sekolah. Kalau Fian beli sekarang, bulan depan saat tahun ajaran baru biasanya akan keluar model yang baru. Saat keluar model baru yang Fian inginkan, Fian sudah nggak bisa beli lagi karena sudah terlanjur beli sekarang. Kalau Fian beli bulan depan, memang hadiah Fian jadi tertunda. Tapi, akan ada lebih banyak pilihan model dan harganya. Terserah Fian..." jelas saya lugas.
"Tapi Fian mau buka hadiah ulang tahun malam ini Bun..." kata Fian ragu, karena jelas baginya ulang tahun dan hadiah sebaiknya bersamaan waktunya.
"Gimana kalau hadiahnya kita ganti saja dulu? Bulan depan Bunda akan tetap belikan Tas Sekolah karena memang perlu. Tapi hadiah ulang tahun Fian malam ini kita ganti dengan yang lain dulu..." usul saya mencoba berkompromi.

Fian setuju dan mulai memilih.
Di Kids Station, saya menolak dengan tandas pilihan alternatif pertamanya yaitu mainan Minion yang walaupun sedang discount 30% namun masih tercetak seharga lebih dari Rp 500.000,-. Saya memberikan pilihan bahwa Fian akan kehilangan kesempatan membeli Tas baru untuk tahun ajaran baru dan hanya bisa memakai Tas abangnya yang lama namun masih bisa dipakai jika memang memaksa membeli Minion itu :D

Saya menggiringnya kembali ke Gramedia, karena bagi saya buku lebih bermanfaat dan lebih "ramah" harganya :D
Dengan bersemangat Fian memilih, dan akhirnya pilihannya jatuh pada Komik Smurf dan 2 kotak Puzzle Hot Wheels @ 117 pieces.
Saat menuju ke kasir, Fian berhenti di tempat bungkus kado.
"Bunda, hadiah itu harus di bungkus..." pintanya.
"Lho, kan Fian udah tahu apa hadiahnya? Kenapa harus dibungkus lagi?" tanya saya setengah geli.
"Karena ini kan 'hadiah' ulang tahun Bun, jadi harus dibungkus kado..." sekali lagi Fian meminta sambil tersenyum manis.

Saya menyerah, mengikuti kemauannya. Setelah hadiah dibungkus dan dibayar, saya saat itu juga menyerahkan bungkusan tersebut kepada Fian,
"Ini Fian, selamat ulang tahun..."
"Makasih Bunda..." ucap Fian sambil memeluk saya, menerima hadiah tersebut sebentar, dan mengembalikan hadiah tersebut kepada saya. "Tapi Bunda sekarang pegang dulu ya... Nanti kalau udah sampai di rumah, udah di depan kue ulang tahun, baru Bunda kasih lagi ke Fian hadiahnya..." kata Fian dengan serius.

*Ya Allah...*

Malam ini, kami menjalankan semua ritual ulang tahun : Doa yang dipimpin oleh Papa saya yang kebetulan sedang ada urusan di Jakarta, menyanyi lagu selamat ulang tahun bersama-sama, pemberian hadiah, potong kue, pembagian kue dan makan kue bersama.
Saat saya menyerahkan hadiahnya yang terbungkus rapi, Fian tersenyum manis dengan sorot mata berbinar-binar, balas memeluk dan mengecup pipi saya sambil berkata, "Makasih ya Bun..."
Sebagai catatan, pada saat pembagian kue, secara mengejutkan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, potongan kue pertama Fian berikan kepada Ifan. 
Saat suami saya protes kog bukan Bunda, Fian lalu berkata, "Iya, nanti, abang dulu ya..."
Hebatnya, saat potongan kue kedua diberikan, Fian memberikan kue tersebut kepada saya sambil berkata, "Yang ini untuk Bunda, karena yang ini paling banyak kejunya..."

***

Ya Allah, Alhamdulillah....
Malam itu, saya belajar banyak dari Fian.

Lucu rasanya, merasa diingatkan oleh anak usia 6th bahwa romantisme bisa terjadi dengan packaging dan timing yang tepat :)

Saya yang selama ini dalam banyak hal lebih menekankan dan mementingkan Isi dari pada Kemasan, belajar dari Fian bahwa meskipun Isi  memang penting, namun Packaging dan Timing juga tidak kurang pentingnya.
Tak peduli kita sudah mengetahui apa isinya, Hadiah yang diserahkan dalam keadaan terbungkus rapi tentu akan jauh lebih menyentuh hati.
Demikian juga dengan waktu pemberian hadiah. Pemberian hadiah pada waktu yang Tepat akan jauh lebih meningkatkan arti. 
Jadi, untuk kesuksesan seputar romantisme dan kasih sayang - dan banyak hal lain dalam hidup - niat dan tindakan lugas saja terkadang belum cukup :D

Selain itu, saya juga belajar bahwa tidak seperti yang diragukan sebagian besar orang, strategi, diplomasi dan ketulusan hati ternyata juga bisa berjalan beriringan.
Sungguh saya takjub akan kecermatan Fian saat pembagian kue ulang tahun, takjub akan sikap penuh pertimbangannya.
Fian memastikan abangnya senang menjadi penerima kue yang pertama karena selama ini Fian paling sering mengganggu Ifan, namun Fian juga memastikan bahwa saya mengetahui bahwa saya juga tidak luput dari perhatiannya karena mendapatkan bagian yang paling banyak kejunya - sesuai dengan kesukaan saya - meskipun hanya menjadi penerima kue yang kedua :D

Ahmad Balda Arifiansyah, Bunda berdoa, semoga saja sikap penuh pertimbangan yang menjadi ciri orang yang bijaksana - sesuai doa yang diwujudkan dengan pemberian penggalan dari namamu : Arif - ini akan tetap dibawa hingga dewasa, hingga bisa menyejukkan hati orang-orang terkasih yang berada disekelilingmu...

Jakarta, 17 Juni 2014
Yeni Suryasusanti