Merasakan pengalaman baru jelang
Pendaftaran SMP bagi Ifan, saya jadi bernostalgia betapa sederhananya waktu
dulu saya dulu masuk SMA. Sederhana, meski juga penuh kejutan.
Hanya perlu mempersiapkan mental
dan materi untuk ujian, memilih 3 sekolah yang kami inginkan di Rayon kami, mengurutkannya
berdasarkan urutan keinginan sebelum ujian dimulai. Jika ingin mendaftar ke SMA
yang berada di luar Rayon kami,
maka harus pindah Rayon,
baru repot pengurusannya.
Lalu kami menjalankan ujian –
yang dulu disebut EBTANAS –, menunggu hasil, dan voila, di papan pengumuman tercetak nama SMA tempat
sekolah kami berikutnya yang telah menerima kami sebagai siswa atau cadangan
siswa berdasarkan NEM (Nilai Ebtanas Murni, sama dengan Hasil Ujian Nasional
saat ini).
Sederhana, karena semua proses
pra pendaftaran dilakukan oleh pihak sekolah, kami hanya “terima jadi”. Setelah
itu, barulah orangtua kami terlibat untuk pendaftaran bagi siswa yang diterima,
atau sibuk mendaftarkan sekolah swasta jika ragu dengan status siswa cadangan.
Penuh kejutan, karena beberapa
teman yang termasuk kategori “pintar” dan dengan percaya diri memilih SMA yang
standar NEM-nya tinggi ternyata nilainya jatuh entah karena apa, dan akhirnya
terpaksa kecewa masuk SMA yang standarnya biasa saja atau bahkan terpaksa masuk
ke sekolah swasta.
Saat ini, sistem telah berubah lagi.
Di satu sisi, tidak lagi penuh kejutan,
karena proses pra pendaftaran dilakukan setelah Hasil Ujian Nasional diterima.
Menguntungkan siswa dan orangtua, karena tidak ada lagi resiko tidak
mendapatkan sekolah jika nilai ujian tidak sesuai perkiraan.
Di sisi lain, tidak lagi sederhana,
karena proses pra pendaftaran dilakukan secara mandiri.
Juga membutuhkan kecerdasan, karena
memilih sekolah pun kali ini harus menggunakan strategi.
Penerimaan Peserta Didik Baru Online
2013 – lebih dikenal dengan PPDB 2013 – memaksa orangtua untuk cerdas, paham
teknologi dan berpikir strategis.
Untuk tingkat SMP, pendaftaran dibagi
menjadi 2 Tahap, dimana Tahap 1 memiliki 2 yaitu Umum dan Lokal
(boleh memilih masing-masing 3 sekolah), yang semuanya memiliki jadwal yang
berbeda.
Pada Tahap 1 Umum,
diperebutkan hanya 45% dari daya tampung masing-masing SMP.
Seat ini diperebutkan oleh siswa
dari seluruh wilayah DKI Jakarta baik secara domisili (yang dibuktikan dengan
Kartu Keluarga) ataupun sekolah tingkat sebelumnya (yang dibuktikan dengan
Surat Keputusan Hasil UN).
Jadi, seluruh siswa yang termasuk KK
DKI Jakarta bisa ikut jalur ini. Demikian juga siswa yang sekolah di SD wilayah
DKI Jakarta meskipun KK-nya wilayah Banten (Tangerang dsk) dan Jawa Barat
(Bekasi, Depok, Bogor).
Yang harus dilakukan pada Tahap 1 Umum
adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran secara online dilakukan tanggal 22 – 25 Juni 2013 selama 24 jam, di website PPDB 2013 (http://jakarta.siap-ppdb.com/) dan kita harus print out bukti pendaftarannya
- Pendaftaran Langsung dan Verifikasi dilakukan tanggal 24 – 26 Juni 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB, secara langsung di salah satu SMP terdekat yang telah ditunjuk (daftarnya juga bisa dilihat di website PPDB 2013) dengan membawa KK dan SK Hasil UN (asli dan fotocopy)
- Pengumuman secara online dilakukan tanggal 26 Juni 2013 Pk. 15.00 WIB, di website PPDB 2013
- Lapor diri di SMP tempat siswa diterima dilakukan tanggal 27 – 28 Juni 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman tempat kosong secara online dilakukan tanggal 28 Juni 2013 Pk. 16.00 WIB, di website PPDB 2013
Bagi siswa yang belum beruntung
mendapatkan penempatan pada tahap ini, bisa bersiap-siap mengikuti PPDB 2013
tingkat SMP pada Tahap 1 Lokal.
Pada Tahap 1 Lokal,
diperebutkan 50% dari daya tampung masing-masing SMP.
Seat ini hanya bisa
diperebutkan oleh siswa yang berdomisili di kecamatan yang sama dengan SMP yang
menjadi pilihan siswa.
Yang harus dilakukan pada Tahap 1
Lokal adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran Langsung dan Verifikasi dilakukan tanggal 1 - 3 Juli 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB, secara langsung di salah satu SMP terdekat yang telah ditunjuk (daftarnya juga bisa dilihat di website PPDB 2013) dengan membawa KK dan SK Hasil UN (asli dan fotocopy)
- Pengumuman secara online dilakukan tanggal 3 Juli 2013 Pk. 15.00 WIB, di website PPDB 2013
- Lapor diri di SMP tempat siswa diterima dilakukan tanggal 4 – 5 Juli 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman tempat kosong secara online dilakukan tanggal 5 Juli 2013 Pk. 16.00 WIB, di website PPDB 2013 (jika masih ada tempat kosong)
Bagi siswa yang belum beruntung
mendapatkan penempatan pada tahap ini dan ternyata masih ada tempat kosong,
bisa bersiap-siap mengikuti PPDB 2013 tingkat SMP pada Tahap 2 Umum.
Jika masih ada tempat kosong, yang
harus dilakukan pada Tahap 2 Umum adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran secara online dilakukan tanggal 6 – 9 Juli 2013 selama 24 jam, di website PPDB 2013 (http://jakarta.siap-ppdb.com/) dan kita harus print out bukti pendaftarannya
- Pendaftaran Langsung dan Verifikasi dilakukan tanggal 8 – 10 Ju6i 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB, secara langsung di salah satu SMP terdekat yang telah ditunjuk (daftarnya juga bisa dilihat di website PPDB 2013) dengan membawa KK dan SK Hasil UN (asli dan fotocopy)
- Pengumuman secara online dilakukan tanggal 10 Juli 2013 Pk. 15.00 WIB, di website PPDB 2013
- Lapor diri di SMP tempat siswa diterima dilakukan tanggal 11 – 12 Juli 2013 Pk. 08.00 – 14.00 WIB
Saya mendapatkan penjelasan tentang
sistem PPDB 2013 Tingkat SMP ini dari pihak sekolah SD Bhakti YKKP Jakarta
Barat tempat Ifan bersekolah, SMP Negeri 111 yang merupakan sekolah harapan
Ifan, website PPDB 2013, website Disdik DKI Jakarta dan penjelasan saat ada
Sosialisasi PPDB 2013 di Wilayah Jakarta Barat oleh Bp. Slamet Widodo,
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmenti) Jakarta Barat yang saya hadiri
dan sempat diberi waktu bertanya pula.
Seperti biasa yang saya alami dengan
keterangan yang disampaikan oleh aparat pemerintah, ada saja dualisme yang
meragukan saya berdasarkan keterangan dari sumber-sumber diatas.
Dari Sosialisasi PPDB 2013 tersebut,
dikatakan Verifikasi bisa dilakukan di sekolah terdekat.
Namun, di website PPDB 2013 baik
Verifikasi maupun Lapor Diri dituliskan dilakukan Sekolah Tujuan.
Pada fase Verifikasi, saya mengartikan
“Sekolah Tujuan” ini maksudnya sekolah terdekat yang ditunjuk (daftarnya ada di
website PPDB).
Namun, pada fase Lapor Diri disebutkan
dilakukan di “Sekolah Tujuan”, sedangkan secara logika Lapor Diri dilakukan di
SMP tempat siswa diterima (yang belum tentu sama dengan sekolah terdekat
manapun yang bisa kita pilih ketika fase Verifikasi).
Selain itu, di fase Tahap 1 Lokal, tidak dijelaskan dengan detail apakah kita harus login dulu di website PPDB 2013 untuk merubah sekolah pilihan yang sebelumnya kita masukkan saat mengikuti Tahap 1 Umum menjadi sekolah yang berada pada wilayah domisili kita, atau apakah kita langsung melakukan verifikasi dan kemudian petugas di lapangan yang bertanya kita mau memilih SMP mana.
Kemudian, ada lagi satu kebingungan saya setelah
membaca Juknis PPDB 2013 di website Disdik DKI Jakarta tercantum :
“Calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pengajuan pendaftaran akan tetapi dinyatakan tidak diterima di semua sekolah pilihan selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali dengan memilih sekolah yang berbeda selama waktu pendaftaran”.
Pada saat Sosialisasi PPDB 2013 tidak
dijelaskan – dan sayangnya saya sudah terlanjur bertanya pertanyaan lain
sehingga harus memberikan kesempatan kepada orangtua yang lain yang kebetulan
tidak menanyakan hal ini – apakah maksud “dapat mendaftar kembali dengan
memilih sekolah yang berbeda selama waktu pendaftaran” karena saya pribadi
hanya bisa mengartikan bahwa kita harus melakukan hal itu selama sebelum
dilakukan pengumuman online.
Pada tahun-tahun sebelumnya saya
mendengar bahwa urutan siswa belum resmi diterima hingga pengumuman online,
berarti keputusan mendaftar ulang secara online untuk mengganti pilihan
sekolah harus kita ambil secara gambling ketika pengumuman resmi belum
dilakukan. Sebuah dilema jika antrian hanya tinggal sedikit di atas nama siswa
dan siswa tersebut sudah mengganti pilihannya karena ragu diterima. Pasti akan
mengesalkan jika ternyata perhitungan siswa / orangtuanya salah ketika siswa
yang Hasil UN-nya lebih kecil akhirnya diterima karena kebetulan tidak bersedia
melakukan gambling.
Sebagai ilustrasi, saat ini Ifan lulus
dari SD Bhakti YKKP Kecamatan Palmerah.
Tadinya, keinginan Ifan dan kami :
Sebagai pilihan pertama, SMP Negeri 111
di Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.
Sebagai pilihan kedua, SMP Negeri 89 di
Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan.
Sebagai pilihan ketiga, SMP Negeri 88
di Slipi, Kecamatan Palmerah.
Masalahnya :
Kami tinggal di Kecamatan Grogol
Petamburan.
Dengan metode konvensional, bisa saja
kami memasukkan 3 pilihan SMP diatas pada Tahap 1 Umum.
Namun, perebutan hanya untuk 45% daya
tampung SMP dan diperebutkan oleh siswa di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Jika kami memasukkan 3 pilihan SMP,
ketika seandainya Hasil UN Ifan tidak mampu bersaing dengan pendaftar SMP
Negeri 111 dan SMP Negeri 89 karena sedikitnya seat yang tersedia, maka
kemungkinan Ifan diterima di SMP Negeri 88.
Sedangkan sekolah pilihan kedua (SMP
Negeri 89) masih ada kesempatan di Tahap 1 Lokal dengan 50% daya tampung SMP.
Jadi, secara strategis, ada cara yang
lebih baik.
Pada Tahap 1 Umum kami hanya
memasukkan 2 pilihan yaitu SMP Negeri 111 dan SMP Negeri 89, dan terpaksa tidak
memilih SMP Negeri 88.
Jika ternyata pada tahap ini Ifan tidak
diterima, kami bisa melanjutkan di Tahap 1 Lokal yang mempunyai peluang lebih
besar yaitu 50% dari daya tampung SMP, dengan pilihan SMP Negeri 89 dan 2 SMP
Negeri lain yang berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan.
Hingga tulisan ini saya publish pada
tanggal 19 Juni 2013 pagi, Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional (asli) belum
kami terima. Pada saat pengumuman kelulusan kami hanya diberikan Surat
Keputusan Sementara.
Sedangkan, pada saat Verifikasi
Pendaftaran tanggal 24 Juni 2013 nanti, yang harus kami bawa adalah Surat
Keputusan Hasil Ujian Nasional (asli).
Informasi terkini yang saya terima dari
SD Bhakti YKKP Jakarta Barat, untuk mengantisipasi SK Hasil UN (asli) yang
belum terbit, akan diberikan Kartu Peserta UN (asli) dan SK Hasil UN Sementara
(legalisir).
Namun demikian, untuk menghindari
masalah, saya tetap berdoa semoga dalam 3 hari ini SK Hasil UN dibagikan.
Tapi hmmm… Kenapa harus agak mepet
bahkan mungkin terlambat ya pembagiannya? :D
Sistem PPDB 2013 ini membuat saya
merenung dan berpikir.
Semua hal ini bisa jadi merupakan sebab
akibat.
Jelas hal ini diakibatkan
oleh meningkatnya teknologi yang diasosiasikan dengan meningkatnya tingkat
pendidikan atau kecerdasan.
Namun bagaimana dengan para orangtua
yang gagap teknologi entah karena tidak mau mempelajari ataupun tidak
mampu baik secara intelektual maupun materi?
Memang hal ini telah diantisipasi dengan
diperbolehkan meminta bantuan sekolah terdekat yang ditunjuk untuk melakukan
pendaftaran online. Tapi, tetap saja merepotkan baik bagi yang meminta bantuan
maupun yang membantu, karena pengumuman dan fluktuasi kedudukan perolehan seat harus dipantau secara online pula.
Bagaimana pula dengan para orangtua
yang tidak memiliki kemampuan berpikir strategis?
Akhirnya putra / putri mereka lagi-lagi
akan dikalahkan oleh siswa yang orangtuanya mampu berpikir strategis – yang
umumnya memiliki pendidikan tinggi dan kemampuan finansial yang cukup –
sehingga pendidikan yang adil bagi semua golongan masih dapat diperdebatkan dan
dapat memicu hadirnya provokasi.
Jelas hal ini disebabkan
oleh kemacetan di jalan raya yang semakin menggila, sehingga akibatnya
pemerintah memikirkan salah satu solusi memberantasnya adalah dengan
menempatkan siswa bersekolah di lokasi yang berdekatan dengan rumahnya dan
akhirnya berkurang juga kemacetan di jalan raya akibat mobil-mobil yang
menyeberangi wilayah Jakarta untuk mengantarkan putra-putri kita.
Mungkin
hal ini disebabkan oleh pemikiran dan pandangan bahwa orangtua pada masa ini cenderung
lebih menyerahkan tanggung jawab pengurusan dan pendidikan putra / putrinya
kepada orang lain atau institusi semata karena terlena dengan kesibukan di
tempat kerja, sehingga dibuatlah suatu sistem yang memaksa orangtua terlibat
pengurusannya secara aktif dan tidak bisa secukupnya saja agar orangtua mau
memperhatikan putra / putrinya dan menganggap serius tanggung jawabnya, bukan
hanya dalam hal materi semata...
Ini baru tentang Sistem PPDB 2013,
belum lagi tentang Kurikulum…
Mungkin
hal ini bisa jadi bahan introspeksi diri kita bersama, karena sesungguhnya
pendidikan bukanlah merupakan masalah Departeman Pendidikan Nasional semata.
Pendidikan adalah masalah kita bersama,
mulai dari seluruh orangtua, guru, pemerintah dan akhirnya seluruh rakyat Indonesia.
Karena dengan pendidikan yang baik itu
bukan hanya dilihat dari jenjang pendidikan pada sebuah institusi melainkan
juga tentang pendidikan karakter. Dari pendidikan yang baik itulah akan lahir
pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas baik pula. Namun, jelas pendidikan
yang baik bisa terjadi jika kita semua peduli tentang keduanya :
Jenjang pendidikan dan Pendidikan karakter, bukan hanya salah satunya.
Jadi, pendidikan di setiap bidang
adalah tanggung jawab kita semua.
Jakarta, 19 Juni 2013
Yeni
Suryasusanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar